Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kades di Demak Ini Izinkan Bongkar Jembatan Demi Truk Sound Sistem Bisa Lewat, Begini Nasibnya Kini

Satreskrim Polres Demak berhasilkan mengamankan sembilan warga yang merusak pembatas jembatan di Desa Babat

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
Istimewa
Sejumlah pemuda warga Desa Babat, Kecamatan Kebunagung, Kabupaten Demak, melakukan perusakan batas jembatan lantaran truk pembawa sound untuk memeriahkan malam takbiran tak bisa melintas. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Satreskrim Polres Demak berhasilkan mengamankan sembilan warga yang merusak pembatas jembatan di Desa Babat, Kecamatan Kebunagung, Kabupaten Demak.


Diketahui bahwa pengrusakan pembatasan jembatan itu dilakukan oleh beberapa warga, lantaran jembatan tersebut ingin dilintasi truk sound yang akan datang dalam acara takbir mursal di malam takbiran lebaran.


Diketahui pengerusakan itu dilakukan sekiranya pukul 11.00 WIB, Senin (8/4/2024).


Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan bahwa pengerusakaan dilakukan oleh warga setempat.


"Saat ini kami sudah mengamankan sembilan pelaku yang merusak pembatasan jembatan,"  kata AKP Winardi kepada Tribunjateng, Senin (8/4/2024).


AKP Winardi, mengatakan, berdasarkan informasi, pihaknya bersama Satlantas dan puluhan personil dalmas Polres Demak, mendatangi lokasi dan mengamankan para pelaku pengrusakan.


Pengrusakan tersebut diduga atas ijin kepala desa, dan dilakukan untuk akses masuk truk truk muatan sound sistem yang akan digunakan untuk acara takbir mursal.


“Ada tiga truk dan satu mobil pickup muatan sound sistem. Itu tidak bisa masuk melewati jembatan.

Dari pemeriksaan sementara, pengrusakan tersebut atas ijin kepala desa,” ujarnya.


Meskipun sudah mendapatkan ijin dari Kepala Desa Babatan, namun keputusan tersebut diambil bukan dari hasil musyawarah.


"Memang ijin kepada Kepala Desa namun keputusan pribadi," ungkapnya.


Seorang sopor truk, Eko Yatno, mengaku tidak tau menahu terkait keputusan warga melakukan pengrusakan jembatan.


“Kami hanya ditugaskan untuk mengantar sound sistem.

Tadi saya bilang ke warga, ini truk tidak bisa masuk karena sempit, silakan bagaimana,” ujar Eko.


Eko juga mengatakan, sound sistem yang disewa dengan harga Rp 16 juta ini akan digunakan dalam acara takbir mursal desa setempat.


Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Demak, AKP Lingga Ramadhani, menyampaikan akan melakukan penilangan dan penahanan terhadap tiga truk, hingga satu bulan.


“Ini overload ya.

Jadi kami lakukan penilangan dan penahanan armada di Polres Demak,” ungkap Lingga. 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved