Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Doktrin Suami Penimbun Istri Selama 6 Tahun di Rumah Kepada Anak, Dipaksa Ikut Menutupi Kejahatan

Bagaimana seorang suami bisa menyembunyikan kejahatannya membunuh dan menimbun istrinya selama enam tahun di dalam rumah.

Editor: rival al manaf
Kompas.com/Darsil Yahya M
H (43) pelaku pembunuhan terhadap istrinya U alias JU (35) saat dibawa Tim Jatanras Polrestabes Makassar ke TKP di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No 6 B, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontola, Makassar, Sulsel, Minggu (14/42024). 

Saat diinterogasi polisi, V pun menceritakan aksi kekerasan sang ayah selama ini.

Hingga akhirnya misteri hilangnya Jumiati enam tahun lalu disebut H pergi dengan pria lain, terkuak.

Kapolda Sulsel Pimpin Olah TKP 

Gemparnya kasus ini, membuat Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi turun langsung ke lokasi kejadian.

Orang nomor satu di Polda Sulsel ini, hadir mengenakan kaos kerah putih dipadukan dengan jeans hitam.

Kehadiran jenderal bintang dua Polri ini, disambut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana yang lebih dulu tiba.

Berbincang beberapa saat, Irjen Pol Andi Rian pun mengenakan handskun dan masker.

Mantan Dirtipidum Mabes Polri itu, pun bergegas memasuki rumah lantai dua seluas 3x8 meter tempat Jumiati dibunuh.

Bahkan, Andi Rian ke halaman belakang rumah mengecek langsung timbunan tempat Jumiati dikubur suami.

Alumnus Akpol 1991 ini, bahkan tak sungkan melintasi jalanan toilet setinggi satu meter yang membuatnya harus membungkuk.

Ia juga melihat langsung kondisi toilet di rumah tampak tak terawat baik itu.

Di dalam lokasi, Andi Rian terlihat berbincang dengan Kombes Ngajib dan Kompol Devi.

Devi tampak sesekali mengangguk mendengar pengarahan atau petunjuk dari Andi Rian yang malang melintang di dunia Keresersean.

Aksi Andi Rian itu, juga disaksikan personel Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

Seusai meninjau langsung lokasi dan memberikan pengarahan atau petunjuk ke personel yang bertugas melakukan olah TKP, Andi Rian pun memberikan keterangan pers.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved