Pilkada 2024
2 Nama Ini Siap Gantikan Gibran, Daftar Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP
Hingga Senin (15/4/2024), tercatat sudah ada dua nama yang berminat menggantikan posisi Gibran Rakabuming Raka.
TRIBUNJATENG.COM - DPC PDIP Kota Solo melakukan penjaringan untuk mencari bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo yang akan berlaga saat Pilkada Serentak 2024, November tahun ini.
Hingga Senin (15/4/2024), tercatat sudah ada dua nama yang berminat menggantikan posisi Gibran Rakabuming Raka. Dua nama itu mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Solo dari PDIP.
Selain dua nama itu, ada tiga sosok lain yang ingin maju dari PDIP. Hanya saja, mereka mendaftar sebagai bakal calon Wakil Wali Kota dari PDIP.
Ketua Tim Penjaringan DPC PDIP Solo, Paulus Haryoto mengatakan dari lima sosok itu, dua di antaranya mendaftar sebagai bakal calon (balon) Wali Kota Solo.
Sedangkan tiga orang lainnya, mendaftar sebagai balon Wakil Wali Kota Solo.
"Sampai sekarang sudah ada 2 orang yang mendaftar sebagai bakal calon (balon) Wali Kota dan 3 Balon Wakil Wali Kota," ujarnya saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (15/4/2024).
"Untuk Balon Wali Kota ada Mas Ginda Ferachtriawan dan Pak Rudi Indarto, sedangkan balon Wakil Wali Kota Pak Wawanto, Pak Widadi dan Pak Kusumo Putro," sambungnya.
Baca juga: Nama-nama Bursa Calon Wali Kota Solo Pengganti Gibran, Mangkunegara X hingga Kader PDIP
Lanjutnya, saat ini, kelima tokoh terkebut baru sekadar mengambil formulir pendaftaran.
Formulir itu selanjutnya dibawa pulang untuk diisi, dan akan dikembalikan ke DPC PDI Perjuangan Solo.
"Nanti dikembalikan batas akhir tanggal 24 Mei, kemudian diverifikasi, tanggal 31 Mei berkas diserahkan ke DPP PDI Perjuangan," jelasnya.
"Untuk pendaftaran nanti akan ditutup pada tanggal 24 Mei," singkatnya.
Paulus tidak menyebutkan apakah ada kriteria khusus yang bakal diusung PDI Perjuangan dalam kontestasi Pilkada Solo 2024 nanti.
Pasalnya, siapa yang terpilih untuk mewakili PDI Perjuangan di Pilkada Solo nantinya akan ditentukan DPP PDI Perjuangan.
"Soal kriteria sosok yang diusung, nanti DPP yang putuskan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 5 Tokoh yang Ambil Formulir Pendaftaran Balon Wali dan Wawali Kota di DPC PDIP Solo, Ini Sosoknya
| Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
|
|---|
| Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
|
|---|
| Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
|
|---|
| Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/gibran-profile-merah.jpg)