Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Semarang Disanksi Potong TPP 15 Persen per Hari

Akan ada pemotongan TPP 15 persen per hari bagi ASN Pemkot Semarang yang ketahuan membolos usai libur Lebaran 2024. 

|
Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. 

"Nanti kalau ada tambahan libur, pinginnya libur terus," imbuhnya. 

Baca juga: Polisi Upayakan Restoratif Justice, Nasib Maling Sabun dan Parfum Alfamart Tlogosari Semarang

Baca juga: Nur Cahyo Sempat Ngamen di Ungaran, Pelarian Maling Sabun dan Parfum di Alfamart Tlogosari Semarang

Sanksi Pemotongan TPP 15 Persen

Meski libur Lebaran, lanjut Mbak Ita, begitu dia akrab disapa, pelayanan di setiap kantor kelurahan dan kecamatan diklaim tetap berjalan, namun belum secara penuh. 

"Hari ini kami minta mereka untuk bekerja, bersih-bersih karena selama 10 hari libur pasti ada debu, kotoran-kotoran yang ada di kantor masing-masing."

"Sehingga kalau bekerja bisa lebih nyaman dan lebih semangat," kata dia.

Senada, Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono menyebutkan, imbauan yang disampaikan Pemerintah Pusat tentang WFH hanya untuk mengurangi kemacetan. 

Sedangkan, menurutnya, Kota Semarang tidak menerapkan WFH lantaran lalu lintas lancar.

"Alhamdulillah lalu lintas lancar sehingga semua pegawai sudah kembali ke Semarang."

"Namun demikian, kami akan lakukan pengecekan, sidak-sidak ke OPD dan tentunya kami juga sudah punya absen deteksi wajah berdasarkan lokasi."

"Itu nanti akan terdeteksi di sana," terang dia. 

Terkait sanksi bagi ASN membolos, Joko Hartono menyampaikan, akan ada pemotongan TPP 15 persen per hari bagi yang ketahuan membolos. 

"Sanksi kalau nanti ketahuan kawan-kawan ASN tidak masuk pada hari ini, dia akan kena potongan TPP 15 persen."

"Besar sekali potongannya."

"Kalau gaji tetap utuh."

"Satu harinya potongan 15 persen, dia tidak masuk 8 hari sudah habis semua TPP-nya," papar Joko Hartono. (*)

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved