Berita Kudus
Pemkab Kudus Sediakan Fasilitas Bus Untuk Antar Pemudik Kembali Ke Perantauan
Pemkab Kudus menyediakan fasilitas untuk mengantar para pemudik untuk kembali ke perantauan. Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Perhubungan Ka
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan fasilitas kendaraan transportasi untuk para pemudik berangkat ke perantauan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Catur Sulistiyanto mengatakan nantinya ada beberapa armada bus yang telah disiapkan .
"Jadi kemarin yang pulang ke Kudus bersama dengan armada bus mudik bersama Pemkab Kudus dan Pemprov Jateng nanti akan kita hantar pada tanggal 20 April," ujar Catur saat dikonfirmasi tribunjateng.
Terkait skema pengantaran, nantinya para pemudik dari Kabupaten Kudus yang hendak kembali ke tempat perantauan, telah disediakan dua armada bus.
Dua armada bus tersebut disediakan oleh Pemkab Kudus, untuk mengantar para pemudik ke Terminal Mangkang dan Stasiun Tawang untuk kemudian menaiki transportasi yang telah disediakan untuk kembali ke tempat perantauan.
"Untuk tujuan ke Terminal Mangkang ada 39 orang dan 34 orang akan menaiki kereta api untuk kembali ke tempat perantauan, nanti dimananya sudah ditanggung oleh Pemprov Jateng," kata Catur Sulistiyanto.
Terkait pemberangkatannya, dimulai pada 20 April 2024, berkumpul di Kantor Dishub Kudus di daerah Purwosari.
Kemudian untuk ke Terminal Mangkang berangkat dari Kudus pukul 05.00 WIB. Sedangkan yang ke stasiun Tawang berangkat pukul 17.30 WIB.
"Diharapkan jangan ada yang terlambat, karena bus yang disediakan keberangkatannya tepat waktu. Dengan ini harapannya para pemudik bisa kembali ke perantauan dengan selamat," tutupnya. (Rad)
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.