Berita Nasional
Ada Penolakan, Wali Kota Makassar Batalkan Pertemuan dengan Pendeta Gilbert Lumoindong
Wali Kota Makassar Danny Pomanto membatalkan agenda pertemuan dengan Pendeta Gilbert Lumoindong. Padahal, jika merujuk jadwal yang ada, Pendeta Gilber
"Cuman saya mohon maaf sama pak Pendeta kita cari waktu yang tepat," kata Danny Pomanto.
Seperti diketahui, saat ini publik sedang menyoroti pernyataan Pendeta Gilbert Lumoindong yang mengarah pada dugaan penistaan agama.
Apalagi pernyataan itu disampaikan di forum besar, ibadah Minggu.
Karena merasa dilecehkan, Pendeta Gilbert pun menuai kecaman dari masyarakat.
Kasus ini pun berbuntut panjang, Pendeta Gilbert dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.
"Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," ujar Kombes Ade, Rabu (17/4/2024).
Ia mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Duduk Perkara
Perkara ini bermula saat Pendeta Gilbert Lumoindong menyampaikan ceramahnya di ibadah Minggu untuk umat Kristiani.
Kala itu, ibadah dilakukan secara hybrid yakni dengan melakukan ibadah jemaat gereja atau tatap muka dan ibadah online.
Pada ceramahnya Pendeta Gilbert Lumoindong membahas soal zakat dan cara ibadah umat Muslim yang kabarnya dibungkus dengan lelucon.
Mulanya Pendeta Gilbert Lumoindong menyebut tujuan zakat adalah untuk menyucikan diri.
Pendeta Gilbert Lumoindong pun membandingkan jumlah zakat yang dikeluarkan masing-masing agama.
Ia menjelaskan jumlah zakat umat Kristiani lebih besar daripada umat Muslim.
Perhatikan! Ini Cara Perlakukan Bendera Merah Putih atau Terancam Denda Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Akhirnya Bulan Ini Ada Tanggal Merah Selain Minggu, 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional |
![]() |
---|
Perintah Megawati Soekarnoputri: Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Bos ChatGPT Bongkar Rahasia, Hindari Obrolan Sensitif di Chatbot, Pengguna Bisa Terjerat Hukum |
![]() |
---|
Kemana Perginya Uang di Rekening yang Diblokir? Ini Kata PPATK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.