Berita Regional
Ayah Rudapaksa Anak Kandung Usia 14 Tahun hingga Hamil, Ketahuan saat Korban Melahirkan di Rumah
Pria berinsial AP memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil dan melahirkan.
TRIBUNJATENG.COM, SERANG - Kasus rudapaksa terjadi di Kecamatan Cikuesal, Kabupaten Serang, Banten.
Pria berinsial AP memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil dan melahirkan.
AP bahkan sempat menemani persalinan anaknya di dalam kamar rumahnya pada Selasa (16/4/2024) siang.
Baca juga: 3 Remaja Ditangkap Atas Kasus Rudapaksa 2 Anak di Bawah Umur
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Kuratu Akyun mengatakan, kasus kekerasan seksual yang dilakukan ayah kepada anak kandungannya itu terungkap usai proses persalinan.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP tersebut, melahirkan sendiri tanpa bantuan siapapun, hanya ditemani sang ayah.
"Pada saat melahirkan, lampu kamar dimatikan dan kamar pun ditutup, kemudian pada saat bayi keluar korban teriak," kata Kuratu Akyun kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/4/2024).
Teriakan korban itu membuat kakak korban yang ada di rumah langsung datang ke kamar untuk mengecek apa yang terjadi.
"Setelah sampai di kamar, kakak korban teriak kaget karena melhat ada bayi yang lahir," ujar Kuratu.
Melihat ada bayi baru lahir, pihak keluarga langsung menghubungi bidan untuk memeriksa keadaan korban dan bayi berjenis perempuan itu.
Kuratu menyebut, sang bidan lantas meminta AP membeli susu bayi.
Namun bukannya membelikan susu, sang ayah malah kabur.
"Korban ditanya oleh keluarganya siapa yang menghamili dan menjawab ayahnya," kata dia.
Jawaban itu pun membuat kaget pihak keluarga dan masyarakat.
Saat ini, Komnas PA bersama Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) dan UPT PPA fokus pada penanganan dan pendampingan anak.
"Tim sudah bergerak untuk berkoordinasi, kami melakukan penanganan kepada ibunya yang masih anak dan anaknya.
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.