Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ihsan Yunus Politisi PDIP Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19?

Anggota Komisi IV DPR RI Ihsan Yunus menyangkut keterlibatan perusahaan dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan.

Editor: deni setiawan
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
DOKUMENTASI Rumah politikus PDIP Ihsan Yunus di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, digeledah KPK, Rabu (24/2/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Ihsan Yunus diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan APD Covid-19 dimana nilai kerugian negara mencapai sekira Rp 625 miliar.

Ihsan Yunus pun telah dipanggil pihak KPK untuk mengikuti serangkaian pemeriksaan.

Apakah benar Ihsan Yunus politisi PDIP ini terlibat dalam kasus tersebut?

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Daerah

Baca juga: Terkenal, dari Keluarga Kaya Raya, Ini Bocoran Sosok Artis Inisial A Diduga Terlibat Korupsi Timah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anggota Komisi IV DPR RI Ihsan Yunus menyangkut keterlibatan perusahaan dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ihsan Yunus sebelumnya menghadiri panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari pihak swasta.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuannya soal kaitan informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes RI," kata Ali Fikri seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/4/2024).

Meski demikian, Ali Fikri tidak mengungkapkan lebih detail bendera perusahaan yang digunakan dalam pengadaan itu dan berapa paket yang didapatkan.

Ditemui seusai menjalani pemeriksaan, Ihsan Yunus memilih irit bicara.

Dia tidak mau menjawab materi yang didalami penyidik, apakah terlibat pengadaan maupun kepemilikan perusahaan terkait APD Covid-19.

Politikus PDIP itu hanya mengaku dicecar penyidik terkait pengadaan APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan.

KPK Ali Fikri.
KPK Ali Fikri. (Maichel KOMPAS.com)

Baca juga: Taipan Real Estate Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati karena Korupsi Rp200 Triliun

Baca juga: Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sebut Sandra Dewi Layak Jadi Tersangka Korupsi Timah, Ini Sebabnya

Selebihnya, dia meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik.

"Ya, tadi atas Kemenkes, pengadaan APD," ujar Ihsan Yunus.

"Tanya sama penyidik ya," lanjut Ihsan.

Sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19.

Para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau memperkaya orang lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved