Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kasus Rudapaksa di Undip, Alasan Korban Terima Tawaran Pelaku Masuk Kamar dan Minum Alkohol

Dalam utas tersebut, terdapat video pengakuan terduga  pelaku berinisial NJI, mahasiswa jurusan Psikologi

Editor: muslimah
dok media sosial.
Tangkapan layar akun media sosial yang membagikan kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. 

 Viral Kasus Kekerasan Seksual Undip Semarang : Modus Terduga Pelaku Jadi Pendengar yang Baik
 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Berawal dari sering curhat, kassus kekerasan seksual terjadi di kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang

Kasus ini viral setelah diunggah di media sosial.

Pihak kampus hingga kepolisian pun sudah memberikan tanggapan.

Kini para pihak tengah melakukan langkah lebih lanjut agar mendapat penyelesaian terbaik.

Berikut kronologi kasus kekerasan seksual di Undip.

Ilustrasi
Ilustrasi (GOOGLE)

Baca juga: Penjelasan Undip Soal Kabar Viral Mahasiswa Mereka Merudapaksa Mahasiswi Ketika Sesi Curhat

Baca juga: Pekerjaan Novi Menantu Sewa Pembunuh 75 Juta untuk Habisi Ibu Mertua, Sempat Drama Histeris di RS

Baca juga: Ada Penolakan, Wali Kota Makassar Batalkan Pertemuan dengan Pendeta Gilbert Lumoindong

Kasus ini mencuat selepas korban berani speak up lalu beberapa akun di media sosial Tiktok maupun X/ Twitter membagikan kronologinya. 

Ternyata dalam kasus kekerasan seksual ini melibatkan seorang terduga pelaku berinisial NJI (21) seorang mahasiswa jurusan psikologi Undip. 

Korbannya merupakan seorang mahasiswi teman dari NJI yang mana mereka dekat karena terduga pelaku sering menjadi tempat untuk curhat. 

Beberapa akun media sosial membagikan kronologi kasus tersebut di antaranya akun @sangtutor_ di TikTok yang membagikan rekaman suara dari pernyataan bersalah dari NJI. 

Kemudian, sebuah akun X/Twitter @o98756283863682 mengunggah utas berjudul ‘PELAKU KEKERASAN SEKSUAL ANAK BASKET UND*P. A THREAD’ , utas itu dibagikan Senin, 15 April 2024. 

Dalam utas tersebut, terdapat video pengakuan terduga  pelaku berinisial NJI, mahasiswa jurusan Psikologi.

"Saya mengakui kalau saya melakukan kekerasan seksual,” tuturnya seperti dalam rekaman video tersebut.

Adapula surat pernyataan  disertakan dalam utas. 

Surat itu dibubuhi tanda tangan dan nama terang NJI serta bermaterai 10 ribu. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved