Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan Tukang Kebun Kubur Pegawai Honorer di Dapur Tengah Malam, Karena Panik Takut Ketahuan

Pengakuan Ijal (31), tukang kebun kompleks bunuh tenaga honorer karena cekcok tak diberi upah Rp 300 ribu.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/BAGUS FUJI PANUNTUN
Ijal, seorang tukang kebun sekaligus pelaku pembunuhan Didi Hartanto (42) saat diinterogasi polisi di Perumahan Bumi Citra Indah I, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (16/4/2204). 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG BARAT - Pengakuan Ijal (31), tukang kebun kompleks bunuh tenaga honorer karena cekcok tak diberi upah Rp 300 ribu.

Korban Didi Hartanto (42) yang bekerja di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) tersebut kemudian dikubur di bawah lantai dapur rumah korban di Bumi Citra Indah I, RT 06 RW 13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat KBB) Jawa Barat, Sabtu (23/3/2024).

Saat itu, sempat terjadi cekcok antara Didi dan Ijal hingga berujung pembunuhan.

Baca juga: Ijal Si Tukang Kebun Butuh Waktu 7 Jam Bersihkan TKP Setelah Habisi dan Cor Mayat Didi Hartanto

Ijal berdalih dirinya hanya membela diri saat bertengkar dengan Didi.

Namun, pertengkaran keduanya berakhir usai Ijal memukul Didi dengan kunci pipa hingga korban tewas

"Bukan dianiaya, tapi berantem, Pak. Saya juga kena pukul (korban). Saya pukul balik pakai kunci pipa di bagian leher. Seingat saya tiga kali," kata Ijal saat diinterogasi polisi, Selasa (16/4/2024).

Melihat Didi tewas, Ijal mengaku panik.

Malam itu juga, dia terpikir untuk mengubur jasad Didi demi menghapus jejak.

Ruang belakang rumah Didi menjadi titik yang dipilihnya.

Ijal kemudian bergegas menggali lubang.

"Iya, dilakukan sendiri. Kurang lebih jam 11 malam (korban meninggal). Selesai mengubur jam 4 subuh. (Sengaja mengubur) supaya gak ketahuan," tutur Ijal.

Untuk menyamarkan jejak pembunuhannya, Ijal sengaja merapikan seisi rumah dan memasang kembali keramik di atas lubang kubur di ruang belakang rumah Didi.

"Jadi dibongkar dulu, kemudian dipasang lagi keramik biar sama warnanya. Memang di rumah itu ada keramik yang sama yang belum terpasang," ucapnya.

Setelah memastikan tidak ada jejak, Ijal kemudian meninggalkan rumah Didi dan pergi ke rumahnya di Kecamatan Saguling.

Namun, Ijal tidak pergi dengan tangan kosong.

Dia menggondol dua unit sepeda motor, dompet, dan sertifikat rumah milik korban.

Baca juga: Awal Mula Terungkapnya Kasus Pembunuhan Pegawai Honorer, Jasad Dicor Rapi di Lantai Dapur

"Iya (saya) mengambil motornya. Dompet ada uangnya Rp 100.000.  Sertifikat rumah tapi belum sempat digadaikan. Satu motor sudah dijual Rp 5 juta," kata Ijal.

Saat ini, Ijal sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Cimahi.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved