Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

6 Orang Penjual dan Peracik Petasan Ditangkap Polisi

Aparat kepolisian menangkap enam orang yang menyimpan dan menjual petasan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Tayang:
shutterstock.com
Ilustrasi petasan. 

Keenam tersangka tersebut, dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951, tentang bahan peledak.

Mereka terancam pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simpan dan Racik Bahan Peledak untuk Petasan, 6 Orang di Sidoarjo Ditangkap"

Baca juga: Mobil Michael Hangus Terbakar, Meledak Beberapa Kali, Ulah Gerombolan Remaja Bermotor Lempar Petasan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved