Semarang
Antisipasi Bencana, Pemkot Semarang Akan Buat Blue Print Drainase dan Tata Kota
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan membuat blue print atau kerangka kerja terperinci memuat drainase dan tata kota di ibu kota Jawa Tengah.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan membuat blue print atau kerangka kerja terperinci memuat drainase dan tata kota di ibu kota Jawa Tengah. Ini sebagai upaya antisipasi bencana banjir dan tanah longsor.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, dibuatnya blue print ini nantinya dilakukan agar saluran atau drainase yang ada di permukiman ataupun jalan bisa terdeteksi dengan baik, sehingga tidak menyebabkan banjir ataupun genangan.
Dia mencontohkan, kawasan Bukit Sari yang tak jauh dari Nasmoco Gombel sering tergenang. Setelah ditelusuri, dulunya daerah tersebut ada embung dan drainase. Namun saat ini tertutup, dan diganti seperti penampungan air bawah tanah.
Contoh lainnya, drainase di dekat Rumah Sakit Permata Puri Ngaliyan, yang sempat amblas beberapa waktu lalu. Dinas Pekerjaan Umum (DPU), katanya, tidak mengetahui adanya saluran air yang ada dibawah jalan raya.
"Ini yang kerap jadi masalah, drainasenya tidak tahu ada atau tidak. Bahkan ada yang tertutup saat pembangunan, nah ini yang menjadi PR, sehingga perlu dibuat blue print secara keseluruhan," terang Ita, saat Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan Murenbang 2025 di Ruang Loka Krida, Jumat (19/4/2024).
Selain blue print drainase, lanjut dia, akan dibuat blue print tata kota dan perizinan. Kadangkala, sebutnya, Dinas Penataan Ruang (Distaru) mengeluarkan izin kepada pengembangan perumahan ataupun investor, tapi izin ini tidak diketahui Disperkim, DPU, ataupun pemangku wilayah.
"Kasusnya seperti longsor dibeberapa perumahan kemarin, ternyata dinas lain tidak tahu. Baru tahu saat terjadi longsor, nah setelah dicek belum diserahkan fasum dan fasosnya," jelasnya.
Its menegaskan, penanganan banjir dan rob masih menjadi sebuah pekerjaan yang harus diselesaikan secara terintegrasi antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pasalnya, ada beberapa kewenangan yang berbeda.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mendukung rencana Pemkot Semarang untuk membuat blue print drainase ataupun tata kota.
"Kalau tidak sekarang nanti akan repot, kalau bicara drainase ini sangat penting, apalagi program pemerintah pusat di sungai besar sudah berjalan," kata Pilus, sapaannya.
Menurutnya, drainase dan sub drainase adalah kewenangan pemkot. Blue print perlu dibuat agar saluran air di perumahan bisa masuk ke sungai besar. Selain itu, penanganan jalan di pusat ini terkadang hanya ditumpuk dan tidak melihat saluran air yang ada.
"Kadang tidak lihat ada saluran, sehingga kerap terjadi genangan. Selain itu sungai besar sudah dilebarkan, tapi ada kendala dengan rel dan lainnya, sehingga bottle neck, tentu harus diselesaikan," paparnya. (eyf)
Harga Sewa Lapangan Mini Soccer di Semarang, Ada yang Jadi Satu Dengan Mall |
![]() |
---|
Menengok Pesisir Tambakrejo Semarang, Tetap Bangkit Mandiri di Tengah Hantaman Rob |
![]() |
---|
Catat Stok Beras Capai 32 Ribu Ton, Dishanpan Semarang: Ketersediaan Cukup |
![]() |
---|
Inflasi Pangan Tercatat Turun, Wali Kota Semarang Sebut Keberhasilan Intervensi Harga |
![]() |
---|
Sebanyak 5.000 Pengunjung Semarang Zoo Manfaatkan Promo HTM Rp 10 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.