Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Medan

Calo Taruna Akpol : Polda Sumut Tangkap Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Supriadi merupakan tersangka kasus penipuan masuk akademi polisi (Akpol) bersama tersangka lainnya, Nina Wati, yang membuat korbannya merugi Rp 1,3 M

Istimewa
Tampang Iptu Supriadi yang dicopot dari jabatannya lantaran diduga terlibat dalam kasus calo taruna Akpol 

Terhadap Iptu Supriadi, penyidik sudah meminta keterangannya meski sempat cekcok saat penyidik hendak menyita handphonenya.

Namun demikian Polisi belum menetapkannya sebagai tersangka, meski Nina sudah ditangkap.

Kombes Sumaryono berjanji akan segera memberi kepastian hukum terhadap Supriadi.

"Untuk itu Supriadi kita dalami perannya dan dalam waktu dekat akan kita berikan kepastian hukum terhadap yang bersangkutan.Pemeriksaan awal sudah dan akan kita dalami lagi," ujar Sumaryono.

Nina Wati (47) tersangka penipuan bermodus meluluskan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) (Tribun Medan)
Nina Wati (47) tersangka penipuan bermodus meluluskan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) (Tribun Medan) (istimewa)

Calo Sejak 2014

Nina Wati (47) tersangka penipuan dan penggelapan modus  meluluskan ke taruna akademi kepolisian (Akpol) sudah menjadi calo sejak tahun 2014 lalu.

Bukan cuma calo masuk Polisi, wanita yang akrab dipanggil Bunda Nina ini juga diduga berkecimpung menjadi calo di institusi TNI.

Bermodalkan iming-iming, ia mampu membujuk rayu korban meskipun ia sendiri bekerja sebagai wiraswasta.

"Profesinya adalah wiraswasta yang menjanjikan bisa memasukkan anak murid ke beberapa institusi,"kata Kombes Sumaryono, Jumat (22/3/2024).

"Berupa janji atau iming-iming baik di TNI maupun di kepolisian,"sambungnya.

Mantan Kapolres Kediri ini memaparkan, selain laporan Afnir, pengusaha beras asal Sergai, ada empat laporan lain dengan kasus serupa.

Bahkan, dugaan penipuan paling lama yang dilaporkan, yakni sejak tahun 2014 silam.

"Terkait beberapa laporan yang sudah masuk di kami, kami ada menerima 4 laporan dengan terlapor saudari NN. Dari laporan yang sudah masuk, paling lama tahun 2014," ujarnya.

Polisi menduga, selain 5 laporan, termasuk Afnir, ada korban yang belum melapor ke Polisi.

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan dugaan kejahatan lain yang dilakukan Nina.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved