Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cerita Pilu TKW Madiun Robohkan Rumah Usai Dicerai Sepihak Suami, Duit Tabungan 15 Tahun

Siti Fatimah, seorang TKW di Madiun, memilih merobohkan rumahnya setelah suaminya meninggalkannya secara sepihak.

istimewa
Siti Fatimah, seorang TKW di Madiun, memilih merobohkan rumahnya setelah suaminya meninggalkannya secara sepihak. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pekerja migran perempuan (TKW) di Madiun merobohkan rumah setelah ditinggalkan secara sepihak oleh suaminya.

Nama TKW tersebut adalah Siti Fatimah.

Alasan di balik tindakan merobohkan rumah itu akhirnya terungkap, di mana ternyata mantan mertua memiliki peran dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Dalam sebuah video yang menjadi viral di media sosial, terlihat warga berkumpul di depan rumah yang sedang dibongkar.

Rumah itu dirobohkan oleh beberapa orang dengan menghantamkan palu di seluruh bagian tembok.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kejadian ini terjadi pada Kamis (18/4/2024) petang.

Polisi dan tentara bersiaga di lokasi untuk mencegah terjadinya kekacauan lebih lanjut.

Bahkan, pada Jumat (19/4/2024), masyarakat serta perangkat desa masih terlihat berkumpul di lokasi kejadian.

Kepala Dusun Pucanganom, Nuryanto, ketika ditemui di lokasi, membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya juga telah melakukan mediasi dengan kedua belah pihak yang terlibat.

“Rumah itu menempati tanah yang dibeli oleh pasangan suami istri. Sama-sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri,” ujar Nuryanto.

Menurutnya, pembelian menggunakan dana jerih payah suami istri, yang bernama Mutahtohirin (35) dan Siti Fatimah (38).

Sayangnya rumah tangga keduanya tidak berjalan dengan harmonis.

“Mereka yang tinggal di luar negeri sepakat bercerai. Kemarin mediasi sore dan dilanjut pagi tadi. Mediasi berakhir buntu, akhirnya kami kembali menyerahkan kepada keduanya,” bebernya.

Di tempat yang sama Siti Fatimah mengaku sakit hati, lantaran telah dicerai secara sepihak oleh suaminya, karena faktor orang ketiga.

“Sebelum saya robohkan, saya sudah ketemu sama mantan mertua kemarin Idul Fitri, sudah bilang saya mau renovasi rumah ini dan mereka setuju,” ungkapnya.

“Setelah itu, saya langsung lapor ke Ketua RT dan perangkat desa. Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat, tapi saya dipersulit oleh mantan suami saya, alasan harta gono gini,” imbuh Siti Fatimah.

Dirinya beralasan, rumah hasil jerih payah yang ia tabung sejak 2015 ini sengaja dirobohkan, lalu direnovasi sesuai dengan desain semestinya.

Dengan harapan supaya lebih bagus, serta bisa ditempati oleh anaknya.

“Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong, kemarin saya minta surat suratnya tapi tidak dipenuhi. Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat,” jelasnya.

“Saya ingin secara kekeluargaan mau renovasi ini. Saya yang beli mau dan benahi rumah. Silahkan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian,” tuntasnya.

Sementara itu, dari pihak Mutahtohirin yang juga berada di lokasi kejadian, enggan memberikan komentar kepada awak media.

Kasus Lain

Peristiwa serupa juga pernah terjadi di tahun 2022.

Rumah seorang pria bernama Moh. Suaib di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dibongkar usai perceraian dengan istrinya, Uswatun Hasanah.

Pembongkaran di hari ketiga ini menyisakan pengerukan tanah urukan menggunakan ekskavator.

Rumah berukuran 6x9 meter tersebut sebelumnya dibangun dengan biaya Rp 500 juta pada 2018.

Suaib beralasan tidak mau rumah tersebut ditempati mantan istrinya sehingga dirobohkan.

Abdul Hannan, paman Suaib menuturkan, sempat dilakukan mediasi agar rumah tersebut tak dibongkar usai putusan perceraian di Pengadilan Agama Pamekasan.

Namun, Suaib yang kini tinggal di rumah orangtuanya di Desa Pangtonggal, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, bersikukuh membongkarnya.

"Mediasi tidak hanya dari pengadilan agama, namun dari perwakilan kedua keluarga sudah dilakukan. Namun Suaib bergeming dan tetap ingin membongkar rumahnya," kata Hannan, Rabu (6/7/2022), melansir dari Kompas.com.

Bahkan, tiga jam sebelum pembongkaran, Hannan kembali menghubungi Suaib dengan harapan keponakannya itu mengurungkan niat untuk membongkar rumahnya.

Namun tekad Suaib sudah bulat.

"Orangnya seperti tidak punya beban untuk membongkarnya. Akhirnya alat berat merobohkan bangunan tersebut dibantu tetangga Suaib dan saya sendiri," imbuh Hannan.

Menurut Hannan, rumah tersebut dibangun Suaib dari uang pemberian kedua orangtuanya. Sedangkan tanah yang ditempati merupakan warisan orang tua mantan istrinya.

"Sudah kami sarankan agar rumah itu diwariskan kepada kedua anaknya, namun saran itu ditolak," ungkap Hannan.

Keluarga mantan istri Suaib hanya menyaksikan proses pembongkaran rumah tersebut.

Sementara dua kakak ipar Suaib yang enggan disebut namanya, menolak memberikan keterangan panjang.

"Pembongkaran sudah kesepakatan kedua belah pihak," kata pria berkaos biru saat ditemui di lokasi.

Mantan istri Suaib juga tidak tampak di lokasi.

Dari informasi yang dihimpun, mantan istri Suaib sedang mengungsi ke rumah saudaranya setelah semua barang di dalam rumahnya dikeluarkan dan sebagian diangkut ke rumah Suaib.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pantas TKW Siti Robohkan Rumah seusai Dicerai Sepihak Suami? Peran Eks Mertua Tekuak: Saya yang Beli

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved