Berita Regional
Kena Tipu Pria Ngaku Pegawai Pertamina di Amerika, Bos di Surabaya Rugi Rp 1,5 Miliar
Lukam Ladjoni harus menelan kerugian Rp 1,5 miliar setelah ditipu pria bernama Emil Khasuna.
TRIBUNJATENG.COM - Lukam Ladjoni, direktur PT. Surya Bintang Timur yang berkantor di Kota Surabaya, Jawa Timur, harus menelan kerugian Rp 1,5 miliar setelah ditipu pria bernama Emil Khasuna.
Kepada Lukam, Emil mengaku sebagai pegawai Pertamina yang ditempatkan di Amerika Serikat.
Kasus tersebut saat ini masuk ke tahap persidangan dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya.
Baca juga: Calo Taruna Akpol : Polda Sumut Tangkap Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M
Kepada korban, Emil mengaku memiliki tabungan yang sangat banyak yakni 100 juta Dolar dan disimpan di Standard Commerce Bank of Dominica.
Saat beraksi, Emil bersama terdakwa lainnya, Rachmad Zulfian (berkas terpisah).
Hal tersebut terungkap saat persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (17/4/2024).
Penipuan terjadi pada akhir Desember 2019.
Jaksa penuntut umum Estik Dilla Rahmawati menyebut, kala itu, Rachmad Zulfian menemui korban dan mengatakan memiliki teman yang bekerja sebagai pegawai Pertamina penempatan di Amerika.
Rachmad juga mengatakan kalau temannya itu memiliki dana tabungan sebesar USD 100.000.000 disimpan Standard Commerce Bank of Dominica.
Orang yang dimaksud Rachmad ialah Emil.
Korban dijanjikan bisa meminjam sebagian uang tersebut asalkan korban bisa memberikan uang pinjaman sebesar Rp2 miliar.
Dana Rp 2 miliar itu akan dipergunakan untuk biaya adminitrasi pencairan uang.
"Kemudian pada tanggal 25 Febuari 2020 mentransfer uang sebesar Rp 1 Miliar ke terdakwa Emil.
Emil menyampaikan kepada Rachmad kalau masih kurang Rp 500 juta.
Kemudian, 6 Maret 2020, Lukman Ladjoni," kata jaksa Estik Dilla saat membacakan surat dakwaan di Ruang Kartika 1 PN Surabaya.
Lapor Pemerkosaan Malah Kandas di Tangan Polisi, Gadis 18 Tahun Dituduh "Suka Sama Suka" |
![]() |
---|
Rekor Terburuk di Sejarah PDIP Gorontalo: Wahyudin Moridu Dipecat Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.