Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Respons Kejari Blora Terkait Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp7,38 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora turut menanggapi hibah pembangunan Gedung Kejari tahun 2024, senilai Rp7,38 miliar

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
Tribunjateng/M Iqbal Shukri
Kepala seksi intelijen (Kasi Intel) Kejari Blora, Jatmiko. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora turut menanggapi hibah pembangunan Gedung Kejari tahun 2024, senilai Rp7,38 miliar.


Kepala seksi intelijen (Kasi Intel) Kejari Blora, Jatmiko, mengatakan hibah yang didanai APBD itu merupakan tindak lanjut dari Pemkab Blora atas permohonan sebelumnya yang diajukan oleh kejaksaan.


Kejari Blora mengajukan permohonan pembangunan gedung, lantaran kondisi gedung kejaksaan yang digunakan saat ini sempit.


Menurut, Jatmiko tahapan pengajuan itu membutuhkan waktu yang panjang.


"Kami bermohon ke Pemda melalui surat dengan beberapa rincian. Misalnya dari keterbatasan gedung yang kita miliki saat ini membutuhkan perluasan," katanya, kepada Tribunjateng, Kamis (18/4/2024).


Tahap pertama, kata Dia, Kejari Blora pada 2022 lalu diberi hibah tanah oleh Pemkab Blora yang berlokasi di samping Mapolres Blora.


"Selanjutnya kita mengajukan permohonan lagi. Toh itu nanti juga akan jadi aset negara, menjadi pusat pelayanan publik," jelasnya.


Menurutnya, dengan adanya pembangunan Gedung Kejari Blora, dapat meningkatkan performa pelayanan publik di Kabupaten Blora.


"Pengajuan kemarin itu sampai selesai pembangunan sekitar Rp12 miliar. Tetapi yang disetujui pemkab dan dewan, itu sekitar Rp7,38 miliar," terangnya.


Jatmiko juga menyampaikan bahwa pihaknya pernah mengajukan permohonan pembangunan gedung baru ke kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Tengah pada 2023 lalu.


"Kami juga mengajukan permohonan ke kejaksaan tinggi, tapi dishare ke kejagung belum di acc. Karena banyak juga kan pembangunan gedung-gedung yang lain, di daerah lain kan juga sama," jelasnya.


Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora pada 2024 menganggarkan sekitar Rp7,38 miliar untuk pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.


Anggaran itu bisa dilihat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).


Menanggapi hal tersebut, Bupati Blora, Arief Rohman menyebut itu sebagai bentuk sinergitas antara Pemkab dengan Kejari Blora.


"Ya itu sebagai bentuk sinergitas, kita ini kan dengan Forkompimda, saling mensupport dalam arti mendukung kinerja kejaksaan," katanya kepada Tribunjateng, Selasa (16/4/2024).


Menurut Arief anggaran itu untuk menunjang fasilitas sarana dan prasarana penunjang kinerja aparat penegak hukum (APH) yang ada di Blora.


"Untuk fasilitas sarana, mereka mengajukan, ya kita memberikan dukungan itu," paparnya.(Iqs).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved