Sosok Roni de Laserna, Pakar Hipnotis Asli Pati: Punya Ribuan Murid, Rumah Spek Hotel Berbintang
Inilah sosok Roni Firmansyah alias Roni de Laserna pria asal Pati yang sukses berkarir dalam pakar hipnotis.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Daniel Ari Purnomo
Roni juga bersyukur bisa membangun passive income dari usaha rumah kos dan outlet waralaba martabak yang tersebar di lima kota.
Atas semua pencapaian itu, Roni belum berpuas diri.
Dia masih punya impian yang ingin diraih.
Antara lain membuka klinik-klinik hipnoterapi yang bisa menjadi wadah praktik bagi para alumni kelas hipnotisnya.
Dia juga ingin melihat ada muridnya yang lebih sukses dari dirinya.
"Prinsip saya, saya belum merasa sukses kalau belum ada murid yang melebihi saya. Jadi dengan membuka kelas saya tidak takut menciptakan saingan sendiri. Saya justri ingin mencetak pakar hipnosis yang bisa melampaui level saya," kata Roni.
Bagi Roni, semakin banyak orang yang menguasai hipnosis dengan belajar padanya, kian banyak manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.
"Harapannya setidaknya bisa kepakai dalam lingkup kecil keluarga, untuk menerapi keluarga jika ada gangguan psikis. Tindak kejahatan jalanan yang terkait hipnotis juga bisa berkurang karena semakin banyak yang tahu polanya," papar dia.
Bagaimanapun, Roni sendiri sudah membuktikan, sesuai prinsip hipnosis, sugesti positif yang dijalankan dengan baik akan mengantarkan seseorang pada keberhasilan meraih cita-cita dan menebar manfaat.
Hal ini sesuai slogan yang dia usung dalam Delaserna Hypnollution, yakni "when suggestion becomes reality". (mzk)
| SDN Mencon Roboh, Plt Bupati Pati Instruksikan Bentuk Tim Khusus Audit Bangunan Sekolah Se-Kabupaten |
|
|---|
| Ketika 90 Sekolah di Pati Sukses Revitalisasi, Abdul Muti: Tahun Ini Fokus Daerah 3T |
|
|---|
| Seorang Nelayan Lansia Meninggal Mendadak saat Mencari Kerang di Pantai Tluwuk Pati |
|
|---|
| Pria Pati Penikam Dua Pemuda Ditangkap Setelah Buron Delapan Hari, 1 Korban Tewas |
|
|---|
| Tusuk Warga Juwana Hingga Tewas, Pria Asal Margoyoso Pati Terancam 12 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Roni-Firmansyah-alias-Roni-De-Laserna.jpg)