Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Bikin Resah, 7 Pemuda Mabuk Diciduk Tim Sparta Saat Sedang Pesta Miras di Solo

Bikin resah, ebanyak tujuh pemuda yang tengah mabuk digelandang tim Sparta Samapta Polresta Surakarta, Minggu (21/04/2024) dini hari.

istimewa
Tim Sparta Samapta Polresta Surakarta saat melakukan penggeledahan di lokasi tempat para pelaku mabuk-mabukan, Minggu (21/4/2024) 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Sebanyak tujuh pemuda yang tengah mabuk di Kampung Nayu, Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta digelandang tim Sparta Samapta Polresta Surakarta, Minggu (21/04/2024) dini hari.

Pengamanan tujuh pemuda tersebut atas dasar laporan dari warga sekitar tempat pria mabuk, membuat resah dan mengganggu kenyamanan warga sekitar karena sambil bernyayi dengan nada keras diiringi alat musik gitar.

Baca juga: Remaja Mesum hingga Pesta Komix Agar Mabuk Diamankan Petugas Operasi Ketupat

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan kejadian berawal ketika tim sparta mendapatkan laporan dari warga.

Laporan tersebut berisi bahwa ada sekelompok pemuda yang sedang mengadakan pesta minum minuman keras di Kampung Nayu, Nusukan Kecamatan Banjarsari, Solo.

"Saat Tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli mendapat informasi ada sekelompok anak muda sedang pesta miras dan bernyayi dengan nada keras di iringi alat musik gitar," ucap Kompol Arfian.

Mendapatkan informasi tersebut Tim Sparta respon cepat menuju lokasi sesuai arahan pelapor.

Tiba di lokasi, didapati sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras sambil bernyanyi dan main gitar.

Baca juga: Mabuk Balap-balap, Agung Nofrian Tewas Tabrak Pengendara Lain, Polisi Temukan Botol Miras di Motor

Samapta mengatakan, di lokasi kejadian ditemukan barang bukti berupa 1 botol air mineral ukuran 1,5 ml berisi ciu, 1 botol air mineral ukuran 1,5 ml berisi bekas ciu klutuk dan 2 botol air mineral ukuran 1,5 ml berisi bekas ciu yang sudah diminum oleh pelaku.

Sementara itu, ketujuh laki-laki tersebut diantaranya berinisial BY( 20), ADP (34), WW (27), TAR (20), YAKP (24), DAR (25) dan NP (26), ketujuhnya merupakan warga sekitar lokasi.

"Selanjutnya ketujuh pelaku dan barang bukti kita bawa ke mako Polresta surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkasnya. (uti)
 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved