Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

SOSOK 8 Hakim MK yang Besok Akan Memutus Sengketa Pilpres 2024, Ada yang Eks Pengurus Parpol

Putusan itu sekaligus menjawab apakah gugatan yang dilayangkan kubu urut 01 dan 03 Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dikabulkan atau ditolak

Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.com/Firda Rahmawan
Sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). 

"Polisi-polisi di sini (gedung MK) sudah diatur sedemikian rupa di mana titik-titik polisi. Kalau di ruang RPH sudah steril memang dari sananya. Dari lift-lift itu, akses ke lift itu kan tidak semua orang bisa," jelas Fajar.

Sebagai informasi setelah KPU mengumukan hasil rekapitulasi suara nasional Pilpres 2024, kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK.

Diketahui dalam permohonannya kedua pihak menginginkan adanya pemungutan suara ulang dan mendiskualifikasi pasangan nmor urut 02 Prabowo-Gibran.

KPU telah mengumumkan Prabowo-Gibran unggul suara dalam Pilpres 2024.

Prabowo meraih 96.214.691 suara atau 58,6 persen dari 164.227.475 suara sah, disusul Anies Baswedan-Muhaimin: 40.971.906 atau 24,9 persen, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 27.040.878 atau 16,5 % .

Lalu siapa sosok 8 hakim MK yang akan memutuskan nasib Pilpres 2024?

Baca juga: Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

Berikut sosok 8 hakim MK yang kini sedang melakukan RPH jelang putusan besok;

1. Suhartoyo

Suhartoyo merupakan pria kelahiran Sleman, Yogyakarta, pada 15 November 1959.

Suhartoyo merupakan Ketua MK saat ini menggantikan Anwar Usman.

Ia dilantik sebagai Ketua MK pada 13 November 2023.

Sudah lebih dari sembilan tahun Suhartoyo berkiprah di MK.

Ia dilantik sebagai hakim konstitusi pada 17 Januari 2015 oleh Presiden Jokowi. Suhartoyo telah malang melintang di bidang kehakiman.

Ia pernah bertugas sebagai hakim Pengadilan Negeri (PN) di beberapa kota, di antaranya hakim PN Curup (1989), hakim PN Metro (1995), hakim PN Tangerang (2001), hakim PN Bekasi (2006), lalu hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Pria kelahiran Yogyakarta, 15 November 1959 itu juga pernah menjadi wakil ketua PN Kotabumi (1999), ketua PN Praya (2004), wakil ketua PN Pontianak (2009), ketua PN Pontianak (2010), wakil ketua PN Jakarta Timur (2011), serta ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved