Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bison Tewas Diduga Minum Deterjen di Penjara, Keluarga Temukan Kejanggalan: Ada Luka Bolong

Sebelumnya Bison disebutkan menenggak cairan detergen di toilet penjara. Keluarga menemukan banyak kejanggalan

Editor: muslimah
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi mayat 

TRIBUNJATENG.COM, CIANJUR - Seorang tahanan Polres Cianjur kasus kekerasan bernama Muhamad Yusuf (54) alias Bison tewas.

Sebelumnya Bison disebutkan menenggak cairan detergen di toilet penjara.

Keluarga menemukan banyak kejanggalan.

Diantaranya menemukan sejumlah luka-luka di tubuh bison.

Baca juga: Satir Sopir yang Ajak 30 Pemudik Makan di Mertua Blak-blakan Dapat Impalan Segini, Sampai 100 Juta?

Baca juga: Gempa Bumi M 4.9 SR Guncang Cilacap, Masyarakat Rasakan Getarannya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bison, yang diduga nekat meminum cairan tersebut, diketahui oleh tahanan lainnya lalu dilaporkan ke petugas pada Sabtu (20/4/2024).

Tahanan tindak kekerasan itu pun kemudian langsung dibawa ke RS Bhayangkarang Cianjur. Namun nyawanya tak terselamatkan.

Setelah itu, jasadnya dibawa ke kamar mayat RSUD Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan membenarkan adanya seorang tahanan yang tewas tersebut.

Ia mengatakan tahanan tersebut meninggal diduga akibat meminum cairan deterjen.

"Tahanan itu meninggal di rumah sakit, hasil penyelidikan ia tewas diduga akibat minum cairan deterjen. Keluarganya sudah menerima dan telah dimakamkan," katanya melalui pesan Whatsapp, Minggu (21/4/2024).

Di sisi lain, Rangga Pratama (24), anak kandung korban, mengatakan, penangkapan dan kematian ayahnya tersebut mengandung banyak kejanggalan.

"Sejak dari awal diamankan kepolisian keluarga baru menerima surat penangkapan beberapa hari setelahnya. Bahkan suratnya pun diserahkan tak langsung dari petugas," ungkapnya.

Hingga informasi mengenai kematian ayahnya tersebut, kata dia, dikabarkan tewas usai meminum cairan deterjen di toilet tahanan Polres Cianjur.

"Kami juga mempertanyakan adanya luka di beberapa bagian tubuh jenazah, seperti di kedua kaki, luka bolong, dan luka memar. Padahal ayah saya tidak memiliki riwayat penyakit gula," katanya.

Selain itu, ia mengungkapkan, pihak kepolisian terkesan mencoba menghalangi permintaan autopisi jenazah, dengan berbagai alasan.

"Saya sudah meminta untuk mengautopsi jenazah, tapi dari polisi menyebutkan harus menunggu dokter forensik, dan lainnya."

"Karena kami tak ingin melama-lamakan jenazah, akhirnya kami menuruti dan mencabut permintaan autopsi," katanya.

Ia mengatakan, jenazah dimakamkan di tempat pemakamkan umum yang tidak jauh dari rumah duka di Pasir Gede, Kecamatan Cianjur.

"Saat pemakaman tadi beberapa pejabat dari Polres Cianjur juga ada yang datang. Selain itu pihak kepolisian juga memberika santunan kepada keluarga," ucapnya. (Tribunjabar.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved