Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kader Perempuan PDIP Deklarasi Sikap, Anggap Amicus Curiae Megawati Suara Kartini Abad Ini

Para kader perempuan PDIP mendeklarasikan pernyataan sikap usai acara tahlil dan ziarah ke Makam RA Kartini di Desa Bulu Kec. Bulu, Kabupaten Rembang

|
Penulis: rustam aji | Editor: rustam aji
DOK.KADER PDIP
PEDULI PEREMPUAN - Para kader perempuan PDIP mendeklarasikan pernyataan sikap usai acara tahlil dan ziarah ke Makam RA Kartini di Desa Bulu Kec. Bulu, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Sabtu (20/4/2024) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG – Perjuangan Pahlawan Nasional RA Kartini sangat relevan dengan situasi kebatinan bangsa Indonesia saat ini yang sedang mengalami mendung demokrasi dan krisis etika.

Semangat Kartini yang menghasilkan “Habis Gelap, Terbitlah Terang” menginspirasi para kader perempuan PDI Perjuangan untuk optimistis dengan fajar demokrasi.

Amicus Curiae yang dilayangkan Ketum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi ibarat suara Kartini abad ini.

Para kader perempuan PDIP mendeklarasikan pernyataan sikap usai acara tahlil dan ziarah ke Makam RA Kartini di Desa Bulu Kec. Bulu, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Sabtu (20/4/2024) malam.

Pembacaan pernyataan sikap dipimpin  Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak, Sri Rahayu yang diikuti ratusan aktivis perempuan dan kader perempuan PDI Perjuangan dari 7 Kabupaten eks-Karesidenan Pati.

“Hari ini, kita segenap rakyat Indonesia, khususnya kaum perempuan, merayakan, mengenangkan lahirnya seorang konseptor, pelopor, peletak dasar fondasi nasional bagi persamaan hak untuk perempuan Indonesia, yaitu Kartini.

Sosok yan menghadirkan terang bagi perempuan Indonesia. Jadi, kita memaknai peringatan ini sebagai momen permenungan gagasan Kartini di masa hidupnya, dan jadi inspirasi untuk realitas kehidupan kita saat ini,” kata Sri Rahayu, dalam rilis yang dikirimkan ke Tribun Jateng, Senin (22/4/2024). 

Bagi Yayuk, demikian biasa dia disapa, Kartini tidak hanya memelopori emansipasi perempuan, lebih jauh dari itu, ia memelopori emansipasi manusia, emansipasi bangsa. 

Lebih lanjut ia mengatakan, Indonesia baru saja melewati pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang dilaksanakan bersamaan pada 14 Februari 2024 lalu yang masih menyisakan sekian persoalan yang hingga saat ini masih dilangsungkan persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Atas hal ini, Ibu Megawati Soekarno Putri menyampaikan Amicus Curiae menjelang putusan perselisihan hasil pemilihan umum 2024. 

“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'habis gelap terbitlah terang', sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” tulis Megawati

Pilpres 2024 merupakan puncak evolusi hingga bisa dikategorikan sebagai kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ditambah motif nepotisme yang mendorong penyalahgunaan kekuasaan Presiden.

Hal ini digambarkan Kartini dengan didikan moral yang tidak didasari suatu apapun selain ketentuan raja. Kritik Kartini di masa silam, saat ini bisa kita lihat dengan terang benderang.

Dengan lugas Megawati menuliskan situasi dan kondisi saat ini terjadi akibat etika dan moral yang dijauhkan dari praktik hukum. Tanpa landasan etika, moral, dan keteladanan pemimpin, manipulasi hukum menjadi semakin mudah dilakukan.

Sikap Negarawan Megawati

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved