Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Teganya Pegawai Toko Swalayan Perkosa Gadis 14 Tahun Berkali-kali Hingga Hamil

Pegawai toko swalayan berinisial RS (20) tega perkosa gadis 14 tahun berkali-kali hingga hamil.

Editor: raka f pujangga
tribunjateng/bram
Ilustrasi pemerkosaan pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM - Pegawai toko swalayan berinisial RS (20) tega perkosa gadis 14 tahun berkali-kali hingga hamil.

Mirisnya korban masih berstatus pelajar pada Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Kecamatan Amahai, Maluku Tengah.

Kasus ini baru terkuak setelah korban melahirkan seorang bayi di rumahnya sendiri pada Minggu (7/4/2024).

Baca juga: Kronologi 3 Orang Pria Perkosa Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Pelat Merah

Kasi Humas Polres Maluku Tengah, Iptu Afan Slamet mengatakan, pelaku merupakan seorang karyawan toko swalayan di Kota Masohi.

"Korban masih SMP kelas III," singkat Kasi Humas kepada TrubunAmbon.com, Senin (22/4/2024).

Dijelaskan, pelaku berinisial RS (20 tahun).

Pelaku sudah menjalankan aksi bejatnya itu sebanyak tiga kali sejak Juni 2023.

"Sudah lakukan sebanyak tiga kali sejak bulan juni 2023," jelas Afan.

Baca juga: Trik Kyai Abal-abal Semarang Bayu Aji Perkosa 6 Santri, Dibelikan Es Buah Hingga Diminta Tiduran

Pelaku kini sudah di tahan di Rutan Polres Maluku Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Maluku Tengah selama kurang lebih 20 (dua puluh) hari, terhitung mulai tanggal 20 April 2024 sampai dengan tanggal 09 Mei 2024," jelas Afan.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunambon.com

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved