Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Menantu Bawa Petaka, Punya Utang Tak Dibayar Mertua Kena Bogem Sejumlah Pemuda

Seorang ibu rumah tangga inisial T (55) warga Joglo, Banjarsari, Kota Surakarta mengalami luka memar pada kening sebelah

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muh radlis
istimewa
Para pelaku yang terlibat pemukulan dan perusakan rumah di Joglo, Banjarsari, Solo, Minggu (21/4/2024) 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Seorang ibu rumah tangga inisial T (55) warga Joglo, Banjarsari, Kota Surakarta mengalami luka memar pada kening sebelah kiri usai dikeroyok pemuda.


Tidak hanya mengalami luka memar, rumah milik T juga diamuk sembilan pemuda dengan batu bata yang mengakibatkan kaca depan rumah pecah.


Aksi main hakim sendiri itu diketahui lantaran menantu korban, memiliki hutang dengan pelaku berinisial ER (21) yang masih bertetangga dengan korban.


Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan kejadian tersebut.


Arfian mengatakan kejadian itu terjadi pada Minggu (21/4/2024) dini hari. Kala itu, korban yang juga pemilik rumah sedang istirahat atau tidur.


Tiba-tiba ada pelaku yang teriak-teriak di depan rumahnya. Korban pun keluar dan menemui pelaku yang menanyakan keberadaan menantunya.


Korban akhirnya menjawab bahwa menantunya tidak ada dirumah. Karena kesal, pelaku melakukan pemukulan terhadap korban dan juga merusak rumah korban.


"Pelaku ini mencari menantu korban yang punya masalah utang piutang dengan pelaku.

Karena yang di cari tidak ada di rumah, kemudian para pelaku melakukan pemukulan terhadap korban dan juga pengrusakan rumah," terang Arfian.


Karena ketakutan, korban kemudian lari menuju ke kantor Kelurahan Joglo untuk mencari bantuan dan bertemu anggota linmas (satuan pelindung masyarakat).


Akhirnya anggota linmas tersebut menghubungi Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melalui telepon dan menceritakan kejadian tersebut. Tidak berselang lama, tim sparta langsung menuju lokasi. 


"Saat di rumah korban, tim kami mendapati kaca jendela pecah akibat lemparan batu bata oleh pelaku dan mesin cuci rusak akibat di banting pelaku," ujar Kompol Arfian.


Setelah koordinasi dengan linmas dan di ketahui siapa pelaku dan dimana lokasinya, Tim Sparta mencari keberadaan pelaku tidak jauh dari TKP yakni di sebuah warung hik atau angkringan.


Para pelaku dan barang bukti akhirnya bisa diamankan Tim Sparta ke Mako Polresta Surakarta.


Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang disita dilokasi kejadian berupa 1 buah batu bata merah, 4 unit Sepeda motor dan 1 botol miras jenis ciu ukuran 1,5 liter.


"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved