Berita Semarang
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Akan Pensiun, Bagaimana Penanganan Kasus Pembunuhan Iwan Boedi?
Keluarga Iwan Boedi Prasetijo mendatangi Kantor Satreskrim Polrestabes Semarang, Selasa (23/4/2024).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Keluarga Iwan Boedi Prasetijo mendatangi Kantor Satreskrim Polrestabes Semarang, Selasa (23/4/2024).
Pihak keluarga korban diwakili oleh istri Iwan Boedi, Onee Anggrawati didampingi pengacara dan perwakilan tokoh lintas agama yang setia mendampingi keluarga korban.
Iwan Boedi Prasetijo merupakan PNS Bapenda Semarang. Ia dilaporkan hilang pada 24 Agustus 2022.
Dia hilang sehari jelang pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.
Iwan, kemudian ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh terbakar dan dimutilasi, di kawasan Pantai Marina Kota Semarang, Jumat (9/9/2022).
Selepas 1 tahun, 7 bulan, kasus ini belum ada titik terang.
"Iya kami datang ke sini untuk menyampaikan temuan kami.
Sebaliknya, dari penyidik juga sampaikan (temuannya) ke kami," jelas Kuasa hukum keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan.
Dari pertemuan tersebut, lanjut dia, ada beberapa informasi update terkait hasil penyelidikan polisi.
Di antaranya, kepolisian telah melakukan gelar perkara pada Februari 2024.
Mereka juga telah membentuk tim internal Polrestabes Semarang yang khusus menangani kasus ini.
"Untuk hasil lainnya belum bisa kami sampaikan ke media," tuturnya.
Selepas pertemuan di Mapolrestabes, pihaknya akan menemui Kapolda dan Wakapolda Jateng dalam waktu dekat ini.
Tujuannya sama yakni menanyakan update kasus Iwan Boedi.
"Kami berharap sebelum Kapolda Jateng pensiun (November 2024) semoga kasus ini bisa diungkap," terangnya.
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Mobilmu Mau Dipasang One Auto Film Premium? Cukup Bayar Rp2 Juta di Oneway Kaca Film Semarang |
![]() |
---|
Pemkot Evaluasi SOP Pengelolaan Gedung Cagar Budaya Setelah Kebakaran Resto di Kota Lama Semarang |
![]() |
---|
Lanjut Usia, Alasan Hakim Tipikor Semarang Tidak Cabut Hak Politik Mbak Ita Meski Divonis 5 Tahun |
![]() |
---|
Stok Beras di Kota Semarang Masih Cukup hingga 1 Bulan 21 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.