Berita Viral
Kata Bea Cukai Soal Pria Beli Sepatu Bola Rp10 Juta tapi Kena Pajak Rp31 Juta
Media sosial dihebohkan dengan curhatan seorang pria yang membeli sepatu bola dari luar negeri seharga Rp10 juta tetapi kena pajak Rp31 juta.
Penjelasan ini disampaikan lewat akun resmi X, @beacukaiRI.
DJBC menjelaskan, besaran bea masuk Rp 31,81 juta ditetapkan dengan menghitung adanya denda administrasi atas pengiriman yang dilakukan importir atau jasa kiriman bersangkutan, yakni DHL.
Denda administrasi diberikan karena adanya kesalahan penetapan nilai pabean atau CIF.
Semula, DHL memberitahukan CIF atau nilai pabean atas barang yang dibeli oleh Radhika sebesar 35,37 dollar AS atau Rp 562.736.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, nilai pabean atas barang tersebut adalah 553,61 dollar AS atau Rp 8,81 juta.
"Atas ketidaksesuaian tersebut dikenakan sanksi administrasi berupa denda sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 96 Tahun 2023 pasal 28 bagian kelima, pasal 28 ayat 3," tulis DJBC, dalam unggahan X.
Lebih lanjut DJBC merinci besaran bea masuk dan pajak impor atas sepatu bola itu ialah bea masuk 30 persen sebesar Rp 2,64 juta, PPN 11 persen Rp 1,26 juta, PPh impor 20 persen Rp 2,29 juta, serta sanksi administrasi Rp 24,74 juta.
Dengan demikian, total tagihan yang dikenakan sebesar Rp 30,93 juta.
"Besaran sanksi administrasi berupa denda dikenakan sesuai PP nomo3 39 Tahun 2019 pasal 6 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan," tulis DJBC Kemenkeu.
Dengan adanya pengenaan sanksi administrasi tersebut, DJBC Kemenkeu mengimbau kepada Radhika untuk berkonsultasi dengan jasa kiriman yang digunakan, yakni DHL.
"Adapun status pemeriksaan serta rincian tagihan dapat diakses secara terbuka dan real time oleh pemilik barang melalui beacukai.go.id/barangkiriman atau dengan menghubungi @bravobeacukai dan Kantor Pelayanan Bea Cukai yang menangani paket," pungkas DJBC Kemenkeu.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul VIRAL Curhatan Pria Beli Sepatu Bola Rp10 Juta tapi Kena Pajak Rp31 Juta, Bagaimana Perhitungannya?
Keluarga Ceritakan Awal Mula Sheila dan Kakek Tarman Kenal Hingga Menikah: Mahar Cek Rp 3 M |
![]() |
---|
Viral! Siswi SMAN 1 Gunungsitoli Dilarang Ujian Gara-gara Belum Bayar Uang Komite Rp40 Ribu |
![]() |
---|
4 Fakta Warga Semarang Blokir Jalan Perumahan, Ketua RW Sampai Diancam dan Dikejar Parang |
![]() |
---|
Nasib Brigadir Yusuf Polisi Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Seusai Viral Terpergok di Rumah Janda |
![]() |
---|
Respons Bupati Purwakarta Seusai Brigadir Yusuf Viral di Rumah Janda: Malam Ini Om Zein Pulangkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.