Berita Nasional
2 WNI Kabur saat Hendak Dijadikan Wanita Penghibur di Malaysia
Ulgarmaini menjelaskan, bukannya bekerja sebagai pelayan restoran, korban dijadikan wanita penghibur.
TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Aparat Polres Sijunjung, Sumatra Barat, menangkap dua orang perempuan yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kedua perempuan tersebut berinisial JR dan AB.
"Keduanya menjanjikan kerja kepada DIP dan WSN di Malaysia sebagai pelayanan restoran.
Baca juga: 2 Wanita Pelaku TPPO Modus Kawin Kontrak Ditangkap Polisi di Cianjur
Namun pekerjaan yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan diawal," ujar Kasi Humas Polres Sijunjung Ulgarmaini kepada Kompas.com, Rabu (24/4/2024).
Ulgarmaini menjelaskan, bukannya bekerja sebagai pelayan restoran, korban dijadikan wanita penghibur.
"Namun ternyata korban dijadikan sebagai wanita penghibur.
Kedua korban diminta untuk berfoto selfie hanya menggunakan pakaian dalam yang akan dijadikan katalog," katanya.
Merasa tidak tahan dan ketakutan, kedua korban mencoba melarikan diri dari apartemen milik agensi di Malaysia dengan berpura-pura pergi keluar untuk mencari makan.
"Korban pergi ke kedutaan Indonesia yang di Malaysia dan menelepon keluarganya untuk dibelikan tiket pulang," tutur dia.
Setelah mendapatkan informasi mengenai adanya kasus TPPO tersebut, pihak Polres Sijunjung melakukan penyelidikan.
"Pada tanggal 21 April 2024 kami berhasil mengamankan pelaku JR.
Ternyata JR tidak bekerja sendirian namun dibantu oleh AB.
Kami langsung bergerak dan menangkap AB pada 22 April 2024.
Kedua pelaku saat ini sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia"
Baca juga: 5 Orang Jadi Tersangka TPPO Magang di Jerman, Polri Ungkap Peran Masing-Masing
| 483 Ribu Pelamar KDKMP dan KNMP Lolos Administrasi, Zulhas Minta Peserta Waspada Penipuan |
|
|---|
| Skandal Perselingkuhan Dosen UIN dan Mahasiswi, Digerebek Istri di Kamar Kos Kota Jambi |
|
|---|
| Detik-detik Prabowo Subianto Lepas Baju Safari di Tengah Kerumunan Massa saat Hari Buruh |
|
|---|
| Video Fitnah Kepada Presiden Beredar di Media Sosial, Komdigi: Penyebar Terancam UU ITE |
|
|---|
| Buruh Sektor Perikanan Menagih Janji Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 188 saat Hari Buruh 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ilustrasi-perdagangan-orang.jpg)