Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Rumah Via Vallen Digeruduk gara-gara Perkara Gadai Motor, Keluarga Buka Suara

Belasan orang menggeruduk rumah pedangdut Via Vallen yang berada di Desa Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, Senin (22/4/2024).

Kompas.com/Istimewa
Massa saat geruduk rumah Via Vallen di Sidoarjo, Senin (22/4/2024). (Dokumen: Aliansi Arek Sidoarjo) 

TRIBUNJATENG.COM - Belasan orang menggeruduk rumah pedangdut Via Vallen yang berada di Desa Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, Senin (22/4/2024).

Keluarga Via Vallen akhirnya buka suara terkait penggerudukan tersebut.

Salah satu kerabat Via Vallen, Mella Rossa mengatakan, pihak keluarga sama sekali tidak mengetahui kasus gadai motor yang dilakukan adik penyanyi dangdut, RF, dengan pria bernama Adyt.

Baca juga: Duduk Perkara Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Perkara Uang Rp 3 Juta

“Iya, baru tahu saya masalahnya,” kata Mella, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (24/4/2024).

Mella menyebut, RF sudah dua bulan tidak berada di rumah Via Vallen, yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Sedangkan, keluarga hingga sekarang belum mengetahui keberadaanya.

Dengan demikian, kata dia, keluarga yang tinggal di rumah yang digeruduk tersebut tidak berhubungan dengan perkara gadai sepeda motor.

Terutama, penyanyi lagu 'Sayang' itu.

“RF juga sudah tidak tinggal di rumah Kalitengah, sekitar dua bulan lebih, keluarga enggak tahu keberadaannya,” jelasnya.

Sementara itu Kapolsek Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Kompol I GP Atmagiri mengatakan, bakal mempertemukan keluarga Via Vallen dengan pihak yang merasa dirugikan.

"Besok hari Kamis (25/4/2024) rencananya akan melakukan pemanggilan dan mintai keterangan, dari pihak keluarga beliaunya selaku terlapor," kata Atmagiri.

Atmagiri berniat melakukan mediasi antara kedua belah pihak tersebut.

Meskipun, adik Via Vallen sudah dilaporkan terkait dengan kasus penggelapan sepeda motor.

"Walaupun kami terbitkan LP, kalau nanti ketemu secara kekeluargaan itu bisa dicabut laporannya sama pelapor, dan kalau terlapor ada itikad baik akan menyelesaikan, akan kami cabut laporannya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penasihat hukum Aliansi Arek Sidoarjo, Bramada Pratama Putra mengatakan, aksi penggerudukan di rumah Via Vallen itu dilakukan kelompoknya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved