Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Masan: Saatnya Pembangunan Kudus Melalui RT dan RW, Jalan Terang Benderang Tanpa Lubang

Politikus PDI Perjuangan Kabupaten Kudus, H Masan menegaskan bahwa dirinya siap maju dalam kontestasi Pilkada Kudus 2024. 

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan mengatakan, kemampuan APBD Kabupaten Kudus sejauh ini belum bisa menuntaskan persoalan infrastruktur daerah. 

Program layanan makan gratis bagi penunggu pasien dan upaya meningkatkan kualitas hidup petani juga menjadi perhatiannya. 

Masan berencana mewujudkan stadion bertaraf internasional guna mendongkrak kemajuan prestasi olahraga sepakbola Kudus.

Keberadaan pelaku ekonomi kreatif dan UMKM bakal diperjuangkan agar bisa naik kelas dan go internasional.

Di bidang kebudayaan, Masan dengan tegas komitmen untuk menjaga budaya Kudusan, pelestarian punden dan belik. 

Satu program unggulan lainnya yang disiapkan Masan adalah mewujudkan jalan terang benderang tanpa lubang. Yaitu menjadikan jalan mulus tanpa lubang disertai penyinaran jalan yang maksimal. 

"Sebenarnya Kudus mampu mewujudkan jalan terang benderang tanpa lubang. Di mana lampu penerangan jalan umum harus clear benar-benar terang, tidak ada yang padam. Kemudian urusan pemeliharaan jalan harus ditingkatkan, agar tidak ada jalan berlubang, jalan rusak," terangnya. 

Dia menuturkan, beberapa program itu bakal terintegrasi dalam sebuah sistem peningkatan pelayanan publik. Dengan cara menggandeng pihak ketiga melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

Masan menyebut, pendapatan Kabupaten Kudus dari sektor pajak penerangan jalan umum pada 2023 lalu mencapai kurang lebih Rp 64 miliar. Sebanyak Rp 30-an miliar di antaranya dibayarkan ke PLN. Sisanya bisa digunakan untuk menciptakan sistem LPJU Smart. 

LPJU Smart menghubungkan semua titik LPJU dalam sebuah wadah command center. Sistem tersebut didesain agar terintegrasi dengan pusat pengendalian, sehingga ketika ada LPJU mati bisa langsung teridentifikasi by sistem agar segera ditindaklanjuti. 

"Kalau enggak bisa dibenahi, ya harus diganti. Ini sistemnya supaya cepat tertangani," ujar dia. 

Selain itu, lanjut Masan, sistem KPBU bakal mempermudah pemerintah daerah dalam menangani permasalahan dengan cepat. 

Sisa pendapatan daerah dari pajak penerangan jalan bisa digunakan untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat. 

Bagaimanapun, uang tersebut berasal dari masyarakat, harus dikembalikan dan dinikmati masyarakat berupa fasilitas jalan yang terang benderang. 

"Sistem KPBU dan LPJU Smart ini tentunya membutukan komitmen atau semacam MoU yang akan dilakukan dengan pihak terkait," lanjutnya. 

Masan menyebut, investasi pihak ketiga yang bisa diserap melalui sistem tersebut diperkirakan mencapai Rp 300 miliar dengan syarat kontrak dalam jangka beberapa tahun. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved