Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Pasangan Selingkuh di Dinas Kominfo, Jalani Sidang Kode Etik Setelah Video Syur Tersebar

Kabar terbaru pasangan selingkuh yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai honorer menjalani sidang kode etik.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi ASN atau PNS. logo korpri. 

TRIBUNJATENG.COM, BANGKA BARAT - Kabar terbaru pasangan selingkuh yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai honorer menjalani sidang kode etik.

Setelah video syur keduanya tengah melakukan perbuatan asusila viral di media sosial.

Pegawai Pemkab Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung tersebut kepergok istri sah saat melakukan penggerebekan di rumah kontrakan.

Baca juga: Viral Video Syur 3 Menit 58 Detik ASN Mesum Bersama Pegawai Honorer, Endingnya Istri Pilih Memaafkan

Kedua pelaku yang sama-sama bekerja di Dinas Kominfo telah dipanggil tim pemeriksa dan mereka mengakui perbuatannya.

"Sudah diproses tim pemeriksa kode etik. Untuk sanksi masih dilakukan kajian karena ada prosedurnya," kata Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Daerah Bangka Barat, Antoni Pasaribu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/4/2024).

Pelaku laki-laki diketahui sudah berumah tangga yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan pasangannya merupakan honorer yang belum menikah.

Dugaan tindakan asusila terjadi di sebuah rumah kontrakan pada hari Minggu saat bulan puasa.

Namun informasi tersebut viral sejak beberapa hari terakhir. Diduga keduanya telah berulang kali melakukan perbuatan tidak senonoh.

Kontrakan tersebut disewa pihak laki-laki yang kemudian mereka bertemu untuk memadu kasih di sana.

Kejadian itu sempat digerebek warga dan videonya pun menyebar di aplikasi percakapan.

"Bukan di kantor ya, tapi di kontrakan pada hari libur, hari Minggu," jelas Antoni.

Menurut Antoni, kedua pelaku sempat membuat surat pernyataan damai.

Namun informasinya terlanjur menyebar. Alhasil banyak laporan yang sampai pada bupati dan wakil bupati.

Kedua pegawai tersebut akhirnya dipanggil untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Baca juga: Video Syur Diduga Warga Binaan Tersebar, Lokasi Diduga Salah Satu Ruangan Lapas di Jateng

"Arahan dari pimpinan diminta diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Antoni.

Di sisi lain, Antoni mengaku belum menonton langsung video dugaan asusila yang terlanjur menyebar tersebut.

"Kami hanya menjalani prosedur karena ada laporan dan memanggil mereka untuk klarifikasi," ujar Antoni. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved