Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak 2024

WAWANCARA Ketua KPU Jateng : Kami Optimistis Partisipasi Pemilih Meningkat Lagi

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada November 2024. Rangkaian tahapan dan proses Pilgub Jateng sudah dimulai

TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada November 2024. Rangkaian tahapan dan proses Pilgub Jateng sudah dimulai. Pilkada ini meliputi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, serta Wali kota/Wakil Wali kota.

Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono bersyukur pada Pemilu (Pilpres dan Pileg) angka pertisipasi pemilih mencamapai 82,5 persen.

Dia berharap angka partisipasi pemilih pada Pilkada besok November juga akan meningkat.

Berikut petikan wawancara eksklusif Pemimpin Redaksi Tribun Jateng, Erwin Ardian dengan Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono.

Bagaimana kesibukan saat Pileg dan Pilrpres kemarin Pak?

Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemilih. Dan tentunya juga terima kasih kepada stakeholder dari Kepolisian, TNI, Pemda serta media massa.

Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga paska pelaksanaan kita menghadapi sengketa perselisihan hasil baik itu Pilpres maupun Pileg. Tetapi itu relatif berjalan on the track (sesuai jalur).

Bagaimana parisipasi pemilih?

Catatan kami, partisipasi meningkat. Periode lalu partisipasi pemilih 80 persen dan sekarang naik 2,5 persen. Tentu ini tidak terlepas dari kerjasama seluruh stakeholder dan masyarakat. Kemudian memastikan bahwa prosedur dan tata cara dalam pelaksanaan pemilu itu aturan main dipenuhi masing-masing.

Apakah ada sengketa?

Alhamdulillah sengketa di Mahkamah Konstitusi sudah diputuskan. Sementara Pileg saat ini sedang berproses untuk perselisihan hasilnya. Begitu juga di kabupaten/kota. Minus DPD karena tidak ada sengketa.

Ada sengketa hasil Pileg DPRD di beberapa Kabupaten/Kota. Kemudian DPRD Provinsi ada dua dapil, DPR RI tiga dapil yang locusnya di Jawa Tengah. Mudah-mudahan kita diberikan kekuatan untuk memastikan Keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024 ini bisa dipertanggungjawakan di depan majelis Mahkamah Konstitusi.

Karena ada peserta pemilu yang masih proses di Mahkamah Konstitusi, beberapa wilayah dapil Kabupaten/Kota dan provinsi belum kami tetapkan perolehan kursinya.

Ini ada kaitannya dengan Pilkada. Karena syarat pencalonan pada Pilkada dapat diusulkan partai politik berdasarkan hasil Pemilu 2024. Hasil pemilu jumlah kursi belum kami tetapkan. Sekarang masih menunggu proses di Mahkamah Konstitusi.

Kami memastikan dalam menyiapkan telah sesuai dengan tata cara dan prosedur. Kami pertahankan itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved