Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

3 Pencuri Pakai Atribut Teknisi saat Colong Kabel Gardu PLN, 1 Sempat Dihakimi Massa

Mereka memakai atribut lengkap teknisi PLN saat beraksi. Salah satu pelaku sempat diamuk massa sebelum diserahkan ke polisi.

Think Stock
Ilustrasi penangkapan 

TRIBUNJATENG.COM, PEMATANGSIANTAR - Jumat (26/4/2024), tiga pria ditangkap saat mencuri kabel PLN di Jalan Sibatu batu, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Mereka memakai atribut lengkap teknisi PLN saat beraksi.

Salah satu pelaku sempat diamuk massa sebelum diserahkan ke polisi.

Baca juga: Curi 37 Motor, Sindikat Ini Berniat Buka Usaha Rental

Teknisi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PT PLN Pematangsiantar Yudhi Indrawan Harefa mengatakan, awalnya menerima laporan dari masyarakat pada Jumat sekitar 13.30 WIB.

Salah satu lokasi Gardu PLN UP3 Pematangsiantar di Jalan Sibatu batu, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (26/4/2024).
Salah satu lokasi Gardu PLN UP3 Pematangsiantar di Jalan Sibatu batu, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (26/4/2024). (KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI)

Setelah tiba di lokasi, didapati pelaku yang menggunakan atribut teknisi PLN itu bukan petugas lapangan UP3 PLN Pematangsiantar.

“Mereka bukan petugas PLN, hanya memakai atribut agar anggapan masyarakat seperti petugas lapangan,” kata Yudhi dihubungi KOMPAS.com, Sabtu (27/4).

Ia mengatakan dari para pelaku diamankan kabel protedur atau kabel jenis NYY dari berada di Gardu distribusi (Trafo).

Menurut Yudhi, modus pencurian semacam ini sudah beberapa kali terjadi khususnya di Pematangsiantar.

Namun baru kali ini pelaku berhasil diamankan.

“Informasi ini kami diterima dari masyarakat.

Menurut pengakuan pelaku, mereka ini warga Bukit Maraja, Kabupaten Simalungun,” ucap Yudhi menambahkan.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, para pelaku berinisial ERS, DN dan JS telah diamankan di Mako Polres Pematangsiantar.

“Pelapor membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kaya Yogen dalam keterangan tertulis Humas Polres Pematangsiantar.

Dalam keterangannya, para pelaku awalnya beraksi mencuri kabel PLN dari Gardu PLN No.S62 di Jalan Sibatu batu Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Awalnya saksi melihat pelaku memasukan potongan kabel ke dalam 1 unit Mobil.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved