Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Curi 37 Motor, Sindikat Ini Berniat Buka Usaha Rental

Menurut polisi, sindikat tersebut berniat untuk buka usaha rental dari hasil barang curiannnya.

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian berhasil menangkap sindikat pencuri motor di Tambora, Jakarta Barat.

Menurut polisi, sindikat tersebut berniat untuk buka usaha rental dari hasil barang curiannnya.

Ketiga pelaku pencurian berinisial RS (28), RKS (21) dan BS (25) mencuri 37 motor di wilayah Jakarta Barat.

Baca juga: Polisi Buru Bos Sindikat Curanmor yang Pekerjakan 2 Remaja 19 Tahun, Curi Motor Berdasarkan Pesanan

"Mereka ada niat menyewakan kendaraan tersebut. Buka usaha rental," ucap Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida saat konferensi pers, Kamis (25/4/2024).

Selain itu, ada beberapa sepeda motor curian yang sudah dijual di media sosial.

Dari beberapa barang bukti, ada beberapa bagian motor maupun pelat yang sudah diganti.

"Beberapa motor juga sudah terjual," terang dia.

Saat ini, polisi masih memburu satu orang tersangka berinisial U yang menjadi penadah.

"Kami sudah dapat identitasnya," kata Donny.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang sindikat pencurian motor ditangkap oleh polisi.

Dari tangan para pelaku, 37 sepeda motor hasil curian disita polisi.

"Pengungkapan ini dimulai dari laporan masyarakat terkait dugaan melakukan pencurian sepeda motor," kata Donny.

Ketiganya terancam Pasal 363 KUHP dan pasal 2 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan, Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor"

Baca juga: Pemuda di Bangkalan Ini Nekat Curi Motor Polwan yang Mengamankan Pertandingan Bola

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved