Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dosen Muda Semarang Lapor Polisi Dianiaya Gara-gara Diangkat Jadi Sekretaris Prodi, Ini Kata Kampus

Seorang dosen muda Ilmu komunikasi  berinisial ARA (30)  dianiaya oleh pimpinannya di perguruan tinggi swasta  Jalan Wolter Monginsidi Pedurungan

|

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Seorang dosen muda Ilmu komunikasi  berinisial ARA (30)  dianiaya oleh pimpinannya di perguruan tinggi swasta di seputaran  Jalan Wolter Monginsidi Pedurungan Semarang.

ARA diduga mendapat kekerasan oleh pimpinannya berinisial SR pada pertengahan bulan Februari lalu. Akibat perbuatannya itu SR dilaporkan dosen muda ke Kepolisian. 

"Kejadiannya 20 Februari 2024 lalu. Kejadian itu dialami klien kami berinisial ARA oleh petinggi kampus," ujar tim penasihat hukum korban Alif Abdurrahman, Jumat (26/4/2024) kemarin. 

Menurutnya, akibat kejadian itu korban mengalami trauma dan luka fisik yakni memar di bagian kepalannya. Pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Pedurungan. 

"Penyebab penganiayaan diduga karena adanya rasa iri, dengki klien kami diangkat menjadi sekertaris Prodi di kampus itu," ujarnya.

Selain fisik, kliennya juga dicaci dan dimaki oleh petinggi kampus itu. Tak hanya ARA, ada pihak lain yang juga menjadi korban kekerasan pelaku.

"Kejadiannya ini di dalam ruangan di kampus itu. Pelaku itu mendatangi dan menganiaya korban. Kejadian itu dilihat beberapa saksi di ruangan itu. Sejumlah dosen di ruangan lain juga mendengar," tuturnya.

Menurutnya hingga saat ini kliennya masih mengajar di kampus itu. Namun  kliennya masih mengalami trauma saat mengajar. 

"Untuk pelaku saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya," kata dia.

Sementara itu penasihat hukum lainnya Cerry Abdullah menambahkan pimpinan kampus itu mendatangi korban sembari menunjukkan surat keputusan (SK) pengangkatan.

Pimpinan kampus itu marah dan merobek SK itu di depan korban.

"Padahal Surat Keputusan itu dari ketua yayasan. Tapi pelaku tak terima adanya SK itu," imbuhnya.

Pihaknya menyayangkan setelah dilayangkan pelaporan Polisi beberapa bulan ini polisi masih memeriksa saksi-saksi. Pelapor belum diperiksa hingga saat ini.

"Padahal kami sudah melampirkan visum. Bahkan visum itu belum diambil jajaran di rumah sakit Kariyadi," tuturnya.

Ia berharap kasus segera ditangani kepolisian. Pihaknya meminta kasus kekerasan itu juga mendapat perhatian dari Kemenristek Dikti. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved