Pemilu 2024
Kata KPU Jateng Soal 20 Caleg PDI-P Terancam Tak Dilantik Imbas Sistem Komandante
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng menegaskan proses penetapan caleg terpilih akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng menegaskan proses penetapan caleg terpilih akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono seiring munculnya aspirasi dari sejumlah caleg PDI-P yang khawatir tak jadi dilantik sebagai wakil rakyat imbas dari sistem komandante.
Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir, ada karangan bunga yang dikirim pihak tertentu ke gedung KPU baik di level provinsi maupun kabupaten/kota di Jateng.
Setelah ditelusuri, ternyata pengirim karangan bunga itu adalah caleg PDI-P. Karangan bunga yang dikirim berisi harapan agar KPU tetap melantik wakil rakyat sesuai aturan yang berlaku, yakni caleg peraih suara terbanyak.
Handi Tri Ujiono, menjelaskan KPU hanya melayani partai politik sebagai peserta pemilu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Peserta pemilu adalah partai politik. Jadi bahwa KPU patuh pada Undang-Undang. Ada Undang-Undang pemilu dan peraturan KPU," jelasnya saat ditemui di kantornya, Senin (29/4/2024).
Baca juga: Simpatisan Caleg PDIP Kirim Karangan Bunga ke Kantor KPU Blora, Ini Pesannya
Dalam pandangannya, lanjut Handi, KPU Jateng sifatnya hanya melayani yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang.
"KPU lembaga yang sifatnya melayani. Kita prinsipnya saat calon terpilih ini partai politik juga menyampaikan hal-hal yang sesuai dengan Undang-Undang," kata dia.
Terancam gagal dilantik
Sementara itu, perwakilan caleg PDI-P yang datang di lokasi, Wawan Mulung mengatakan, terdapat 20 caleg PDI-P dari kabupaten/kota di Jateng yang terancam gagal dilantik karena sistem komandante.
"Protes ini dilakukan soal sistem komandante yang diberlakukan di Jateng," jelas Wawan.
Dia menjelaskan, sistem komandante mempunyai banyak permasalahan yang dapat merugikan sejumlah caleg yang terancam gagal dilantik tersebut.
"Sudah sekitar setelah pemilu dilakukan terjadi banyak sekali protes-protes yang mana komandante ini banyak sekali permasalahannya," terangnya.
Hal itu disebabkan karena suara by name yang menang di data KPU namun digeser dengan caleg yang ada di bawahnya.
"Itulah yang menjadi polemik sampai sekarang," ungkap Wawan.
Saat ini para caleg yang terancam gagal dilantik tersebut mempunyai wadah bernama Banteng Soca Ludiro Jateng yang diketuai oleh dirinya.
"Saat ini yang tergabung dengan kami sudah ada 20 caleg di kabupaten dan kota," paparnya.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.