Pemilu 2024
MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Ada 297 Perkara
Sidang sengketa Pemilu 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pileg 2024 akan mulai digelar perdana oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ha
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sidang sengketa Pileg 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pileg 2024 akan mulai digelar perdana oleh Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (29/4/2024).
Total PHPU Pileg 2024 yang teregistrasi sebanyak 297 perkara.
"Total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai (Pilpres 2 perkara), 297 perkara PHPU pileg, sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara," kata juru bicara MK, Fajar Laksono, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Fajar menjelaskan, agenda sidang hari ini sebanyak 79 perkara.
"Kita juga sudah agendakan sidang, hari Senin, (29/4/2024) ada 79 (perkara disidangkan) dan 53 untuk hari Selasa (30/4/2024)," ujarnya.
Ia mengatakan mekanisme sidang nantinya akan dibagi menjadi tiga panel dan tiga hakim di masing-masing panelnya.
"(Sidang sengketa Pileg) dibagi tiga panel. Mekanismenya ditangani oleh panel yang terdiri dari tiga hakim konstitusi," katanya.
Hakim MK Anwar Usman telah diputuskan tidak akan terlibat dalam persidangan sengketa yang melibatkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) karena diketuai oleh keponakannya, Kaesang Pangarep, yang juga putra Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara Hakim MK Arsul Sani tak akan menangani sengketa yang terkait dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Selain itu, MK telah menerima sebanyak 240 permohonan yang mendaftarkan sebagai pihak terkait dalam 297 perkara tersebut.
Mereka merupakan pihak-pihak yang berpotensi mendapat imbas atas dikabulkannya gugatan sengketa pileg, seperti partai-partai yang berpotensi jadi kekurangan suara atau caleg-caleg yang berpotensi jadi tak dapat kursi parlemen.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Hasto soal Perolehan Suara Gerindra, Sufmi Dasco: Itu Hasil Maksimal di Pileg
"Kepentingannya untuk membela posisi atau suaranya yang berkaitan dengan, misalnya ini salah satu partai disebut dalam permohonan itu, seharusnya ini suara saya, tapi lari ke partai itu, nah partai itu jadi pihak terkait," kata Fajar.
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.