Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penembakan Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Emosi Disuruh Nunggu

Pelaku emosi dan tidak diterima kepada petugas parkir karena diminta menunggu setelah tidak bisa menunjukan kartu parkir

|
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Motif penembakan yang tewaskan juru parkir Hotel Braga Purwokerto terungkap. 

Pelaku emosi dan tidak diterima kepada petugas parkir karena diminta menunggu setelah tidak bisa menunjukan kartu parkir. 

Pelaku adalah Anang Yusup Rianto (31) warga Kelurahan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kota Bandung namun berdomisili di Jalan Pramuka RT 2 RW 4, Desa Sokaraja lor, Kecamatan Sokaraja, Kabuapaten Banyumas.

Sementara korban atas nama Fajar Subekti (35) warga Desa Karangsari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.

Baca juga: Teman Wanita Pelaku Penembakan yang Tewaskan Juru Parkir Braga Hotel Purwokerto Ikut Ditangkap

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver dan menembak 2 kali ke arah korban yaitu ke bagian dada dan perut.

Selain menangkap pelaku penembakan, polisi juga menangkap 2 orang lainnya yang menyuplai senjata milik pelaku. 

Pelaku lainnya yaitu Rizal Nadiansyah (32) asal Cileunyi, Bandung, Jawa Barat yang berperan sebagai penjual senjata api rakitan kepada pelaku

Kedua adalah Ayi Kuswandi (29) warga Cipacing, Jatinangor, Jawa Barat yang berperperan mengambil senjata api rakitan dari MN (DPO) dan diserahkan kepada tersangka Rizal.

Kapolda menjelaskan kronologi kejadian bermula Sabtu (274/2024) sekira pukul 03.45 WIB, bertempat di area parkir Hotel Braga, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Pelaku beserta kedua rekannya yang hendak keluar dengan menggunakan kendaraan Honda Jazz No.Pol D-1389-VZD. 

Ketika sampai portal, petugas parkir atau korban menanyakan kartu parkir dan
menyampaikan biaya tagihan parkir sebesar Rp15 ribu. 

Namun pengendara KBM honda Jazz hanya memberikan uang sebesar Rp7.000 serta tidak bisa menunjukan kartu parkir.

Sehingga diminta menunggu karena portal parkir tidak bisa dibuka. 

"Karena tidak terima diminta menunggu, pelaku keluar dari dalam mobil sambil mengeluarkan senjata api dan menembakan sebanyak 2 kali ke arah korban," ujar Kapolda kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Senin (29/4/2024). 

Hal itu mengakitbatkan korban bercucuran darah. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved