Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Revitalisasi Pasar Jepara II, Pemkab Jepara Ajukan Anggarkan Rp 20 M

Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara berencana akan melakukan revitalisasi di Pasar

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
PASAR JEPARA II - Suasana Pasar Jepara II yang akan diajukan revitalisasi pada tahun 2025 mendatang TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara berencana akan melakukan revitalisasi di Pasar Tradisional Jepara II.

Kepala Disperindag Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza mengemukakan bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran bantuan keuangan provinsi (Banprov) untuk merealisasikan revitalisasi tersebut.

Anggaran yang diajukan untuk revitalisasi Pasar Jepara Dua diketahui sebesar Rp 20 miliar.

Anggaran itu diharapkan dapat dikafer di Angggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) perubahan provinsi tahun 2024.

"Kalau tidak kami harap bisa dialokasikan di APBD provinsi 2025, saat ini kami sudah mengusulkan ke provinsi," kata Zamroni kepada Tribunjateng, Senin (30/4/2024).

Zamroni menuturkan, revitalisasi tersebut dianggarkan untuk perbaikan pasar secara menyeluruh. 

Mulai dari peninggian tanah, perbaikan dan penambahan fasilitas pasar, perbaikan drainase hingga lingkungan pasar.

Dia menjelaskan bahwa revitalisasi dilakukan akibat kondisi di Pasar Jepara memang mendesak untuk dilakukan perbaikan. 

"Pasar Jepara dua itu tanahnya lebih rendah dari jalan, sehingga saat hujan deras sering banjir hingga air masuk dalam kapal, makanya perlu revitalisasi," terang Zamroni.

Menurutnya masih banyak titik di sekitar lingkungan pasar yang belum tersentuh dan terkesan kumuh.  

"Di sekitar pasar itu masih ada yang belum tersentuh, termasuk sisi kebersihan lingkungan pasar," tandasnya.

Rehabilitasi Sementara

Sedangkan untuk pasar yang lain, Zamroni mengaku menggunakan anggaran APBD kabupaten untuk rehabilitasi pasar.

"Kalau pasar lain sementara memanfaatkan APBD kabupaten, hanya rehab ringan," ungkapnya.

Zamroni menyebut, pasar yang masuk program perbaikan ini antara Pasar Jepara Satu, Pasar Jepara Dua, Pasar Kalinyamatan, Pasar Mayong, Pasar Welahan, Pasar Tahunan, Pasar Keling, dan Pasar Mlonggo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved