Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Begini Nasib Nadira Dwi Puspita Mahasiswi Undip Semarang Seusai Ketahuan Menyalahgunakan KIPK

Begini Nasib Nadira Dwi Puspita Mahasiswi Undip Semarang Seusai Ketahuan Menyalahgunakan KIPK

|
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
INSTAGRAM
Begini Nasib Nadira Dwi Puspita Mahasiswi Undip Semarang Seusai Ketahuan Menyalahgunakan KIPK 

Begini Nasib Nadira Dwi Puspita Mahasiswi Undip Semarang Seusai Ketahuan Menyalahgunakan KIPK

TRIBUNJATENG.COM - Nadira Dwi Puspita mahasiswi Undip Semarang jurusan Fisika akhirnya mengundurkan diri dari KIPK.

Sebelumnya, Nadira Dwi Puspita ketahuan menyalahgunakan KIPK karena kerap memamerkah gaya hidup mewah di media sosial.

Nadira pernah pamer saldo Rp 100 juta di media sosialnya.

Tidak hanya itu, Nadira pernah menggunakan gadget mewah seperti iPhone dan iPad, memiliki brand sendiri, iPad, dan menjadi brand ambassador sebuah produk.

Sontak saja fakta-fakta tersebut membuat netizen naik pitam.

Khususnya sesama mahasiswa yang sampai harus kerja part time demi bisa bertahan di tanah rantau.

Setelah namanya jadi bulan-bulanan netizen, Nadira akhirnya mengunggah permintaan maaf lewat akun Instagram @nadiraya__.

Dalam permintaan maaf tersebut Nadira juga menjelaskan bahwa ia telah mengajukan surat pengunduran diri dari daftar mahasiswa penerima KIPK.

"Permohonan Maaf terbuka

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

Saya, Nadira Dwi Puspita ingin memohon maaf terkait berita yang beredar di media sosial dimana saya tidak segera mengundurkan diri sebagai mahasiswa penerima program KIP-K (Kartu Indonesia Pintar) ketika saya sudah mampu membiayai kuliah saya sendiri dan kebutuhan sehari-hari

Karena kesalahan sata tersebut sehingga telah banyak pihak yang di rugikan. Saya telah menyadari kesalahan saya. Dan dengan segenap hati mengajukan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.

Sehubungan dengan hal ini pada tanggal 30 April 2024 saya telah mengajukan Surat Pengunduran Diri sebagai penerima program KIP-K dan telah diserahkan ke Bagian Kemahasiswaan Universitas Diponegoro sebagai pihak yang berwenang.

Sekian, terimakasih

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved