Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Semarang

Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Kabupaten Semarang Diberlakukan Dua Arah Lagi

Jalan Jenderal Sudirman di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang kembali diberlakukan dua arah mulai Kamis (2/5/2024).

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Muhammad Olies
Ist/Dok Polres Semarang
Polisi memindahkan rambu penanda satu arah saat pemberlakuan kembali dua arah di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (2/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Jalan Jenderal Sudirman di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang kembali diberlakukan dua arah mulai Kamis (2/5/2024).

Jalan tersebut semula diterapkan satu arah sejak masa Lebaran mulai 5 April 2024 untuk memecah kemacetan.

Namun setelah masa libur Lebaran berakhir, jalan tersebut masih satu arah.

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Semarang, Iptu Zaenudin menjelaskan bahwa jalur tersebut dinormalkan kembali seperti awal sebagai evaluasi.

“Kami buka kembali dua arah setelah koordinasi dan evaluasi bersama antara Polres Semarang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang,” kata Iptu Zaenudin kepada Tribunjateng.com.

Baca juga: SIAP-SIAP, Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Berlaku Satu Arah, Diterapkan Mulai Besok

Baca juga: Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Kabupaten Semarang Masih Satu Arah Meski Libur Lebaran Telah Usai

Meskipun dikembalikan dua arah, pemerintah dan kepolisian bakal memberlakukan jalan tersebut menjadi dua arah dalam jangka panjang atau permanen.

Pemberlakuan itu menunggu legalitas dari Kementerian PUPR. 

Untuk penerapan satu arah secara permanen, lanjut dia, nantinya median jalan atau pembatas tengah jalur di Jalan Jenderal Sudirman akan hilang.

Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan bahwa terdapat beda level atau ketinggian antara dua jalur di jalan tersebut.

“Sehingga nantinya selain penghilangan median jalan, kedua jalur akan diratakan,” pungkas Ngesti. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved