Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nasib Pilu Anggie, Guru Honorer Ikut Aksi Kecurangan Seleksi PPPK, Kini Dipecat Kepala Sekolah

Nasib pilu dialami guru honorer bernama Anggie Ratna Fury Putri, ia dipecat kepala sekolah usai ikut  demo kecurangan.

Editor: rival al manaf
TRIBUN MEDAN/ANIL
Suasana SDN Negeri 050666 Lubuk Dalam, Ranu (1/5/2024). 

Pasalnya telepon seluler dan pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan wartawan tak diresponnya. 

Terpisah, Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra selaku pendamping hukum guru honorer meminta Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy menindak tegas Kepala Sekolah SDN 050666 bernama Tasni.

"LBH Medan kecam pemecatan guru honorer yang dilakukan kepsek. Dan minta Pj Bupati menindak tegas kepsek tersebut," ujar Irvan, Rabu (1/5/2024) malam.

Lanjut Irvan, LBH Medan meminta tidak ada lagi kepala sekolah maupun pihak-pihak dinas pendidikan, maupun pejabat-pejabat di Langkat, mengintimidasi guru-guru honorer.

"Karena apa yang dilakukan guru-guru secara konstitusional, itu hak mereka menyampaikan pendapat berkumpul, berekspresi dan memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka," ucap Irvan.

Dan perlakuan kepsek, Irvan menilai itu satu tidakan yang tidak manusiawi dan melanggar HAM.

Oleh karena itu, LBH Medan menegaskan, meminta Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy untuk menindak tegas kepala sekolah yang mencoba melakukan intimidasi atau meneror.

"Ini proses hukum sedang berjalan dan harus menghormati itu. Dan LBH Medan menyakini kecurangan dan tindak pidana korupsi dengan jelas, serta jangan ada lagi guru-guru yang terzolimi," ujar Irvan.

"Dan Ibu Anggie Ratna Fury Putri harus tetap mengajar tapi melalui Pj Bupati yang meminta. Artinya kepala sekolah agar dipanggil Pj Bupati agar ibu Anggie dipulihkan nama baiknya. Karena dia dipecat depan ramai orang," sambungnya.

Dikabarkan sebelumnya, ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat, sudah berulang kali melakukan demo di Kantor Bupati, DPRD Langkat, bahkan ke Polda Sumut, terkait kecurangan seleksi PPPK di Langkat

Mereka meminta kepada Pemkab Langkat, untuk membatalkan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), dikarenakan melanggar ketentuan administrasi dan terdapat dugaan transaksional. 

Tak hanya itu, ratusan guru honorer ini juga meminta agar Pj Bupati Langkat segera melaksanakan pengumuman ulang hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2023 Langkat, sesuai hasil CAT BKN.

Sementara itu, Polda Sumatera Utara (Sumut) saat ini sudah menetapkan dua orang kepala sekolah (kepsek) sebagai tersangka dalam kecurangan seleksi PPPK guru di Langkat

Adapun kedua kepala sekolah itu bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kepsek SDN 050666 Minta Guru Honorer yang Dipecat Jangan Ribut, Sebut Mapel Bahasa Inggris Diubah, 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved