Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pemuda Sebar Video Syur Mantan Pacar karena Kesal Ajakan Balik Ditolak

Pria berinisial AL (25) menyebarkan video syur atau video asusila mantan pacarnya.

Tribun Medan
Ilustrasi video syur 

TRIBUNJATENG.COM - Pemuda berinisial AL (25) menyebarkan video syur atau video asusila mantan pacarnya.

Warga Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), itu diringkus setelah kabur ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Dia menyebarkan video syur mantan pacarnya lantaran kesal.

Baca juga: Wanita Banyumas Ditemukan Tewas di Parangtritis, Ternyata Dibunuh Mantan Pacar yang Cemburu

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, memberikan keterangan.

AL kesal kepada korban lantaran mantan kekasihnya menolak saat diajak balikan.

"Tapi, sang mantan menolak untuk rujuk.

AL terus membujuk korban yang berinisial S.

Tapi terus menerima penolakan, hingga akhirnya dia mengancam S akan menyebarkan video dan foto pornografinya," Ujar AKP Supriadi, dikutip dari Tribun-Timur.com, Rabu (1/5/2024).

S yang sempat diancam pun tetap teguh pendiriannya untuk tak mau balikan dengan AL.

Karena marah ajakan balikannya ditolak, AL lantas mengirimkan foto dan video syur mantan kekasihnya itu kepada rekan korban melalui media sosial.

"Dia menyebarkan konten pornografi korban melalui FB dan WA,"

"Korban yang tak terima lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Palopo," beber Supriadi.

Mendapat laporan, pihak kepolisian lantas mencari keberadaan AL.

Ternyata, AL kabur hingga ke Sulawesi Tengah untuk menghindari kejaran polisi.

"Saat diamankan dia mengakui semua perbuatannya,"

"Saat ini AL telah kami amankan di Mapolres Palopo," tutupnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ajakan Balikan Ditolak, Pria di Luwu Sebarkan Video Syur Mantan, Diringkus setelah Sempat Kabur

Baca juga: Nasib Pasangan Selingkuh di Dinas Kominfo, Jalani Sidang Kode Etik Setelah Video Syur Tersebar

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved