Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pengakuan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Soal Kasus Korupsi di Depan Kuasa Hukum: Pilih Membuktikan

Lewat kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar, Harvey Moeis menyebut dirinya tak terlibat dalam kasus tersebut

Editor: muslimah
WARTAKOTA
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi oleh Kejasaan Agung pada Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Kepada kuasa hukumnya, suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis berkali-kali mengatakan ia tak terlibat korupsi.

Kata kuasa hukum Harvey punya cara untuk membuktikannya.

Yaitu di persidangan.

Baca juga: Harvey Moeis - Sandra Dewi Punya Perjanjian Pisah Harta, Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Korupsi

Baca juga: Gus Fitroh Suami Ustazah Mumpuni Ternyata Putra Kyai Temanggung, Viral Usai Tamu Bongkar Souvenir

Harvey  mengaku sempat syok saat namanya dikaitkan dengan kasus korupsi. Dia menegaskan dirinya tak terlibat.

Belakangan keluarga Harvey Moeis dan Sandra Dewi menjadi sorotan tajam publik.

Pasalnya, Harvey Moeis yang diduga terlibat dalam kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah hingga menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Rp 271 triliun.

Bahkan, kini Harvey Moeis telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Kejaksaan Agung RI sejak Rabu (27/3/2024) lalu.

Lewat kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar, Harvey Moeis menyebut dirinya tak terlibat dalam kasus tersebut.

"Pastinya terganggu, sedikit terganggu, kenapa? karena Pak Harvey selalu mengatakan dia nggak terlibat," kata Harris Arthur Hedar dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (2/5/2024).

Hal itu pun sering kali diucapkan Harvey Moeis kepada Harris Arthur Hedar.

"Sering kali Pak Harvey katakan dia nggak terlibat, dalam kasus, tapi ya kita lihat lah ke depannya nanti."

"Kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah, Pak Harvey ini kan masih diduga, jadi kita nggak bisa katakan beliau ini terlibat korupsi," sambungnya.

Pihak suami bintang film I am Hope itu pun memilih membuktikan kebenaran hal tersebut di dalam persidangan nantinya.

"Nanti kita tunggu hasil persidangan, apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak, jadi kita nggak bisa katakan Pak Harvey ini korupsi, nggak boleh fitnah itu."

"Selama persidangannya belum berlangsung, belum ada keputusan hukum yang bersifat final, kita nggak boleh menuduh orang melakukan suatu perbuatan. Kita tunggu lah, nanti hasilnya kita lihat," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved