Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Percakapan Anaknya dengan Ayah Tiri di Ponsel Bikin Ibu Curiga, Pencabulan Selama 2 Tahun Terungkap

Berawal kecurigaan seorang ibu melihat hubungan anaknya dengan suami, kasus pencabulan di Bogor terungkap

Editor: muslimah
Dok Polres Bogor
Seorang pria diamankan polisi karena diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor 

TRIBUNJATENG.COM, CARINGIN - Berawal kecurigaan seorang ibu melihat hubungan anaknya dengan suami, kasus pencabulan di Bogor terungkap.

Hubungan tersebut menurutnya aneh. Terutama dari percakapan di Ponsel.

Karena itulah ia menanyakannya pada si anak.

Baca juga: Pengakuan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Soal Kasus Korupsi di Depan Kuasa Hukum: Pilih Membuktikan

Baca juga: Gus Fitroh Suami Ustazah Mumpuni Ternyata Putra Kyai Temanggung, Viral Usai Tamu Bongkar Souvenir

Seorang ayah berinisial AS di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor tega mencabuli anak tirinya yang masih di berusia bawah umur.

SN (14) telah menjadi pemuas nafau ayah tirinya itu sejak duduk dibangku kelas 1 SMP dan baru terungkap pada Jumat (26/4/2024) di saat ia sudah duduk di bangku kelas 3 SMP.

Aksi bejat pria berusia 40 tahun itu terungkap setelah ibu kandung korban yang merupakan istri pelaku melihat hal tak wajar antara pelaku dengan korban.

"Awal mula diketahui saksi F melihat isi percakapan dari Handphone korban yang mencurigakan, kemudian ditanyakan kepada korban," ujar Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswarjana melalui keterangannya, Rabu (1/5/2024).

Saat itu korban pun mengaku bahwa telah menjadi pemuas nafsu ayah tiri sendiri.

Namun, korban tidak berani untuk memberi tahu siapapun karena takut akan ancaman pelaku yang berprofesi sebagai ojek online tersebut.

"Korban mengakui apa yang telah dilakukan pelaku AS yang sebelumnya tidak mau mengatakan dikarenakan takut adanya ancaman dari pelaku ayah tirinya tersebut," ungkapnya.

Adapun ancaman yang diberikan oleh pelaku terhadap NS adalah akan meninggalkanya ibunya sehingga korban tak bisa berbuat apa-apa.

"Pelaku ngancam ibunya akan diceraikan," pungkasnya.

Pelaku pun berhasil diamankan di rumahnya pada Senin (29/4/2024) malam.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berisial AS (40) di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor diduga melakukan aksi pencabulan terhadap gadis di bawah umur.

Ironisnya, gadis di bawah umur tersebut ternyata adalah anak tirinya sendiri yakni SN yang masih berusia 14 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved