Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Percakapan Anaknya dengan Ayah Tiri di Ponsel Bikin Ibu Curiga, Pencabulan Selama 2 Tahun Terungkap

Berawal kecurigaan seorang ibu melihat hubungan anaknya dengan suami, kasus pencabulan di Bogor terungkap

Editor: muslimah
Dok Polres Bogor
Seorang pria diamankan polisi karena diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor 

Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswarjana mengatakan, berdasarkan keterangan korban bahwa aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak dua tahun lalu saat korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

"Sekarang korban duduk di kelas 3 SMP dan terakhir melakukan pada hari Jumat tanggal 26 April 2024 sekira pukul 11.30 WIB, dirumah," ujarnya melalui keterangannya, Rabu (1/5/2024).

Saat ini terduga pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas itupun sudah diamankan oleh pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pihaknya pun terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti serta memintai keterangan dari para saksi.

"Kami masih melakukan pendalaman atas perkara ini dengan mengumpulkan bukti-bukti dengan memeriksa para saksi saksi dari pihak keluarga dan tetangga sekitar di antaranya Sdri. M, Sdri. F dan Sdr. B," pungkasnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 23 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tetang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 6 Jo Pasal 4 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukumnya 15 Tahun penjara.

"Saat ini diduga pelaku menjalani proses hukum lanjut," pungkasnya. (TribunnewsBogor.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved