Pilbup Blora 2024
Pendaftaran Calon Anggota PPS Untuk Pilkada 2024 Resmi Dibuka, KPU Blora Butuh 885 Orang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Catur waskito Edy
- Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPS
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah
memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.(Iqs).
Baca juga: Daftar Tunggu Ibadah Haji di Kabupaten Kudus Tembus 31 Tahun
Baca juga: Piala Asia U-23 2024 : Apresiasi LDII untuk Timnas: Mereka Pahlawan Bangsa yang Layak Dihargai
Baca juga: Ukraina Perkenalkan AI Jubir Kemenlu Bernama Victoria Shi
Baca juga: Unsoed Purwokerto Pastikan Besaran UKT Berkeadilan, 20 Persen untuk Level Mahasiswa Kurang Mampu
Profil Arief-Sri Setyorini Paslon Unggul Quick Count Atas Abu Nafi-Andika dalam Pilbup Blora 2024 |
![]() |
---|
KPU Blora Mulai Lakukan Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan |
![]() |
---|
Real Count Pilbup Blora 2024 Update Kamis 28 November, Arief-Sri Ungguli Abu Nafi-Andika |
![]() |
---|
Calon Bupati Blora Arief Rohman Ungkap Aktivitasnya Saat Hari Pertama Masa Tenang : Full Istirahat |
![]() |
---|
Debat Kedua Pilbup Blora 2024 : Paslon Asri Bakal Tambah Jumlah Beasiswa hingga Kesejahteraan Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.