Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Setelah Berhubungan Badan, Pelaku Tersinggung Korban Minta Nikah

Polisi berhasil ungkap kasus pembunuhan wanita dalam koper. Hasil penyidikan terbaru terhadap tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), membunuh wanita

Editor: m nur huda
Ig@merekamjakarta
Polisi berhasil ungkap kasus pembunuhan wanita dalam koper. Hasil penyidikan terbaru terhadap tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), membunuh wanita inisial RM (50) karena tersinggung korban minta dinikahi. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Masih sempat Ngantor

Polisi mengungkap Ahmad Arif sempat menginap di sebuah hotel di kawasan Bandung usai membuang jasad wanita RM (49) yang disimpan dalam koper di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Polisi menyebut Arif kembali ke Bandung untuk melaksanakan tugasnya sebagai auditor usai melakukan pembunuhan tersebut.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Arif kembali ke Bandung seusai membuang jasad RM di Cikarang, Bekasi yang dibantu adiknya, Aditya Rofiq Qurohman (21). Arif membuka kamar di hotel lain.

"Tujuan membuka kamar, tersangka ini melakukan auditnya karena belum selesai tugasnya waktu itu, sehingga setelah membuang jenazah mereka kembali lagi ke Bandung untuk buka kamar," kata Wira kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Wira mengatakan, sehari setelah membunuh korban, tepatnya pada 25 April 2024, Arif masih berangkat kerja seolah tidak pernah terjadi apa-apa.

"Paginya pada tanggal 25 April si tersangka masih datang ke kantor untuk melakukan tugasnya atau melakukan audit seolah-olah tidak terjadi apa-apa," tuturnya.

Dua Tersangka

Dalam kasus ini pihak kepolisian menetapkan dua orang tersangka. Yakni Ahmad Arif Ridwan Nuwloh sebagai pelaku utama, dan adiknya bernama Aditya Tofik Qurohman (21) yang turut serta membantu Arif membuang jasad korban dalam koper di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Keduanya kini ditahan.

Polisi mengungkap motif Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) membunuh wanita inisial RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi. Polisi mengatakan Arif membunuh RM karena sakit hati ucapan korban.

"Motif tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi," jelas Wira.

Baru Menikah

Pembunuh wanita di dalam koper itu, ditangkap di rumah keluarga istrinya di Palembang, Sumatera Selatan.

"Ditangkap di rumah keluarga istrinya," tutur Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved