Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Setelah Berhubungan Badan, Pelaku Tersinggung Korban Minta Nikah

Polisi berhasil ungkap kasus pembunuhan wanita dalam koper. Hasil penyidikan terbaru terhadap tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), membunuh wanita

Editor: m nur huda
Ig@merekamjakarta
Polisi berhasil ungkap kasus pembunuhan wanita dalam koper. Hasil penyidikan terbaru terhadap tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), membunuh wanita inisial RM (50) karena tersinggung korban minta dinikahi. 

Pria yang membunuh wanita berinisial RM (50) itu disebut sempat berhubungan badan dengan korban di hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024).

Kendati demikian, pelaku sebenarnya sudah menikah baru-baru ini dan baru akan melangsungkan pesta pernikahan pada Minggu (5/5/2024).

"Baru menikah bulan Maret. Rencananya tanggal 5 Mei mau resepsi, makanya dia ke Palembang," ungkap Gurnald.

Dalam kesempatan terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan motif pembunuhan terhadap RM yang diduga karena persoalan ekonomi.

Sebab, pelaku memerlukan uang untuk resepsi pernikahan.

"Korban sempat diambil uangnya, uang kantor yang mau disetor ke bank," kata Rovan, Kamis.

Uang tersebut merupakan uang milik perusahaan tempat RM bekerja, dan bernilai Rp 43 juta. Pencurian dilakukan usai pelaku menghabisi nyawa korban.

"Jadi, kemungkinan ada motif dia membutuhkan uang untuk membayar uang resepsinya," sambung Gurnald.

Sebagai informasi, jasad RM ditemukan di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).

Mayat RM ditemukan dengan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, bibir pecah, dan hidung mengeluarkan darah.

Jenazah RM kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi. (Kompas/Tribun/CNN/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved