Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Setelah Berhubungan Badan, Pelaku Tersinggung Korban Minta Nikah

Polisi berhasil ungkap kasus pembunuhan wanita dalam koper. Hasil penyidikan terbaru terhadap tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), membunuh wanita

Editor: m nur huda
Ig@merekamjakarta
Polisi berhasil ungkap kasus pembunuhan wanita dalam koper. Hasil penyidikan terbaru terhadap tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), membunuh wanita inisial RM (50) karena tersinggung korban minta dinikahi. 

TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Polisi berhasil ungkap kasus pembunuhan wanita dalam koper. Hasil penyidikan terbaru terhadap tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), membunuh wanita inisial RM (50) karena tersinggung korban minta dinikahi.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah ditemukan mayat dalam koper di Cikarang, Bekasi.

"Tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (3/5).

Baca juga: Trauma Istri Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Koper, Resepsi Nikah Besok Batal, Keluarga Terkaget-kaget

Baca juga: Lambe Lamis Brondong Arif Pembunuh Rini Mayat dalam Koper: Pinjami Uang, Nanti Kita Nikah

Baca juga: Nasib Rianti Gadis Cantik Asal Bogor Dibunuh Lalu Mayat Dimasukkan Koper, Cuma Gara-gara Hal Sepele

Baca juga: Pengakuan Amrin Tega Tikam PSK dan Masukan Jasadnya ke Koper Karena Minta Bayaran 2 Kali Lipat

Wira menerangkan antara tersangka dan korban mulanya hanya sebatas hubungan pekerjaan saja di sebuah perusahaan. Dalam perusahaan itu, tersangka merupakan seorang auditor dan korban bertanggung jawab di bidang keuangan.

Tampang AARN (kanan), pelaku pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Bekasi, saat ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Terkuak identitasnya!
Tampang AARN (kanan), pelaku pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Bekasi, saat ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Terkuak identitasnya! (istimewa)

Affair dalam Kantor

Namun, hubungan keduanya kemudian berkembang. Bahkan, keduanya juga pernah melakukan hubungan layaknya suami istri pada Desember 2023.

Setelahnya, mereka kembali bertemu melakukan hubungan badan pada 24 April 2024. Di momen inilah, korban lantas meminta tersangka untuk menikahinya.

Namun, permintaan itu ditolak oleh tersangka. Atas penolakan itu, korban kemudian mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka.

"Sehingga tersangka membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah. Kemudian pada saat korban tidak berdaya tersangka membekap mulut sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi," tutur Wira.

Selain sakit hati, kata Wira, juga ada motif ekonomi di balik aksi pembunuhan ini. Sebab, tersangka turut mengambil uang sebesar Rp43 juta milik kantor yang dibawa oleh korban.

"Di samping itu juga ada motif ekonomi, yang mana tersangka mengambil uang korban," ucap dia.

Jasad di Cikarang

Sebelumnya, jasad wanita asal Bandung berinisial RM (50) ditemukan di dalam sebuah koper di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4).

Dalam kasus ini, polisi lantas menangkap seorang pria bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) di Palembang, Sumatera Selatan. Arif pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Polisi lantas memeriksa Arif secara intensif dan ditemukan fakta bahwa adik kandungnya, Aditya Tofik turut serta ikut membantu membuang koper berisi jasad korban. Alhasil, Aditya pun turut ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved