Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Setelah Berhubungan Badan, Pelaku Tersinggung Korban Minta Nikah

Polisi berhasil ungkap kasus pembunuhan wanita dalam koper. Hasil penyidikan terbaru terhadap tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), membunuh wanita

Editor: m nur huda
Ig@merekamjakarta
Polisi berhasil ungkap kasus pembunuhan wanita dalam koper. Hasil penyidikan terbaru terhadap tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), membunuh wanita inisial RM (50) karena tersinggung korban minta dinikahi. 

TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Polisi berhasil ungkap kasus pembunuhan wanita dalam koper. Hasil penyidikan terbaru terhadap tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), membunuh wanita inisial RM (50) karena tersinggung korban minta dinikahi.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah ditemukan mayat dalam koper di Cikarang, Bekasi.

"Tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (3/5).

Baca juga: Trauma Istri Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Koper, Resepsi Nikah Besok Batal, Keluarga Terkaget-kaget

Baca juga: Lambe Lamis Brondong Arif Pembunuh Rini Mayat dalam Koper: Pinjami Uang, Nanti Kita Nikah

Baca juga: Nasib Rianti Gadis Cantik Asal Bogor Dibunuh Lalu Mayat Dimasukkan Koper, Cuma Gara-gara Hal Sepele

Baca juga: Pengakuan Amrin Tega Tikam PSK dan Masukan Jasadnya ke Koper Karena Minta Bayaran 2 Kali Lipat

Wira menerangkan antara tersangka dan korban mulanya hanya sebatas hubungan pekerjaan saja di sebuah perusahaan. Dalam perusahaan itu, tersangka merupakan seorang auditor dan korban bertanggung jawab di bidang keuangan.

Tampang AARN (kanan), pelaku pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Bekasi, saat ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Terkuak identitasnya!
Tampang AARN (kanan), pelaku pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Bekasi, saat ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Terkuak identitasnya! (istimewa)

Affair dalam Kantor

Namun, hubungan keduanya kemudian berkembang. Bahkan, keduanya juga pernah melakukan hubungan layaknya suami istri pada Desember 2023.

Setelahnya, mereka kembali bertemu melakukan hubungan badan pada 24 April 2024. Di momen inilah, korban lantas meminta tersangka untuk menikahinya.

Namun, permintaan itu ditolak oleh tersangka. Atas penolakan itu, korban kemudian mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka.

"Sehingga tersangka membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah. Kemudian pada saat korban tidak berdaya tersangka membekap mulut sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi," tutur Wira.

Selain sakit hati, kata Wira, juga ada motif ekonomi di balik aksi pembunuhan ini. Sebab, tersangka turut mengambil uang sebesar Rp43 juta milik kantor yang dibawa oleh korban.

"Di samping itu juga ada motif ekonomi, yang mana tersangka mengambil uang korban," ucap dia.

Jasad di Cikarang

Sebelumnya, jasad wanita asal Bandung berinisial RM (50) ditemukan di dalam sebuah koper di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4).

Dalam kasus ini, polisi lantas menangkap seorang pria bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) di Palembang, Sumatera Selatan. Arif pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Polisi lantas memeriksa Arif secara intensif dan ditemukan fakta bahwa adik kandungnya, Aditya Tofik turut serta ikut membantu membuang koper berisi jasad korban. Alhasil, Aditya pun turut ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Masih sempat Ngantor

Polisi mengungkap Ahmad Arif sempat menginap di sebuah hotel di kawasan Bandung usai membuang jasad wanita RM (49) yang disimpan dalam koper di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Polisi menyebut Arif kembali ke Bandung untuk melaksanakan tugasnya sebagai auditor usai melakukan pembunuhan tersebut.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Arif kembali ke Bandung seusai membuang jasad RM di Cikarang, Bekasi yang dibantu adiknya, Aditya Rofiq Qurohman (21). Arif membuka kamar di hotel lain.

"Tujuan membuka kamar, tersangka ini melakukan auditnya karena belum selesai tugasnya waktu itu, sehingga setelah membuang jenazah mereka kembali lagi ke Bandung untuk buka kamar," kata Wira kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Wira mengatakan, sehari setelah membunuh korban, tepatnya pada 25 April 2024, Arif masih berangkat kerja seolah tidak pernah terjadi apa-apa.

"Paginya pada tanggal 25 April si tersangka masih datang ke kantor untuk melakukan tugasnya atau melakukan audit seolah-olah tidak terjadi apa-apa," tuturnya.

Dua Tersangka

Dalam kasus ini pihak kepolisian menetapkan dua orang tersangka. Yakni Ahmad Arif Ridwan Nuwloh sebagai pelaku utama, dan adiknya bernama Aditya Tofik Qurohman (21) yang turut serta membantu Arif membuang jasad korban dalam koper di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Keduanya kini ditahan.

Polisi mengungkap motif Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) membunuh wanita inisial RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi. Polisi mengatakan Arif membunuh RM karena sakit hati ucapan korban.

"Motif tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi," jelas Wira.

Baru Menikah

Pembunuh wanita di dalam koper itu, ditangkap di rumah keluarga istrinya di Palembang, Sumatera Selatan.

"Ditangkap di rumah keluarga istrinya," tutur Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).

Pria yang membunuh wanita berinisial RM (50) itu disebut sempat berhubungan badan dengan korban di hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024).

Kendati demikian, pelaku sebenarnya sudah menikah baru-baru ini dan baru akan melangsungkan pesta pernikahan pada Minggu (5/5/2024).

"Baru menikah bulan Maret. Rencananya tanggal 5 Mei mau resepsi, makanya dia ke Palembang," ungkap Gurnald.

Dalam kesempatan terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan motif pembunuhan terhadap RM yang diduga karena persoalan ekonomi.

Sebab, pelaku memerlukan uang untuk resepsi pernikahan.

"Korban sempat diambil uangnya, uang kantor yang mau disetor ke bank," kata Rovan, Kamis.

Uang tersebut merupakan uang milik perusahaan tempat RM bekerja, dan bernilai Rp 43 juta. Pencurian dilakukan usai pelaku menghabisi nyawa korban.

"Jadi, kemungkinan ada motif dia membutuhkan uang untuk membayar uang resepsinya," sambung Gurnald.

Sebagai informasi, jasad RM ditemukan di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).

Mayat RM ditemukan dengan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, bibir pecah, dan hidung mengeluarkan darah.

Jenazah RM kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi. (Kompas/Tribun/CNN/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved