Kriminal
Pengakuan Amrin Tega Tikam PSK dan Masukan Jasadnya ke Koper Karena Minta Bayaran 2 Kali Lipat
Amrin AL Rasyid Pane (20) membuat pengakuan setelah membunuh PSK berusia 23 tahun seusai berhubungan badan.
TRIBUNJATENG.COM - Amrin AL Rasyid Pane (20) membuat pengakuan setelah membunuh PSK berusia 23 tahun seusai berhubungan badan.
Ia mengaku tega melakukan pembunuhan keji itu karena korban minta bayaran dua kali lipat dari kesepakatan.
Korban juga mengancam akan melaporkan kepada pacar dan warga jika tidak dituruti kenaikan bayarannya.
Karena terdesak Amrin mengaku nekat membunuh, Rianti Agnesia (23) di rumah kos pelaku, Jl. Bhineka Jati Jaya, Kuta, Bali pada Jumat 3 Mei 2024 dini hari.
• FAKTA Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Bermula dari Cinta Terlarang, Cekcok Korban Minta Dinikahi
Baca juga: PENYEBAB Pelaku Bunuh Rini Mariany Mayat Dalam Koper, Emosi Karena Korban Desak Minta Dinikahi
Setelah itu ia memasukan jasad perempuan asal Bogor, Jawa Barat itu ke dalam koper dan dibuang di semak-semak yang berlokasi di jembatan panjang, wilayah Jimbaran, Bali.
Bahkan, pelaku Amrin harus mematahkan leher korban terlebih dahulu agar muat untuk dimasukkan ke dalam koper.
“Setelah korban meninggal dunia, pelaku langsung memasukan tubuh korban ke dalam koper milik pelaku.
Karena dirasa tidak muat, pelaku mematahkan leher korban guna mempermudah tubuh korban masuk ke dalam koper milik pelaku,” sebagaimana keterangan tertulis Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Jumat 3 Mei 2024.
Pasalnya, pelaku yang lahir di Balikpapan dan beralamat di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara itu tega melakukan aksinya lantaran kesal korban meminta bayaran lebih.
“Pelaku kesal dan emosi karena korban yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial meminta bayaran lebih kepada pelaku,” jelas AKP Sukadi.
Kejadian bermula ketika pelaku memesan PSK melalui sebuah aplikasi. Di awal, mereka bersepakat bahwa ongkos sewa PSK sebesar Rp. 500.000.
Beberapa menit berselang, korban tiba di TKP yang sekaligus rumah kos pelaku, dan langsung masuk ke kamar kos untuk selanjutnya berhubungan badan.
Usai berhubungan badan, pelaku membayar ongkos sewa PSK sebesar Rp.500.000 sebagaimana kesepakatan awal.
Namun, korban justru tak terima dan meminta bayaran lebih hingga mencapai total Rp.1.000.000.
“Setelah selesai melakukan hubungan badan pelaku pembayaran sebesar Rp 500.000,- namun korban tidak terima dan meminta bayaran kepada pelaku sebesar Rp 1.000.000,-,” terang AKP Sukadi.
Modus Suami Istri Mencuri Motor di 30 Lokasi Berbeda, Tak Perlu Kunci T |
![]() |
---|
Pria Semarang Nyamar Jadi Polisi Lakukan Penggerebekan Palsu di Boyolali |
![]() |
---|
Misteri Kerangka Manusia di Dalam Batang Pohon Aren, Ada HP Nokia di Kantong Celana |
![]() |
---|
Warga Kompak Tutup Mulut Setelah Gebuki Maling Hingga Tewas, Keluarga Tak Terima, Polisi Kesulitan |
![]() |
---|
"Saya Ikut Menggotong" Kesaksian Warga Temukan Suami Bunuh Istri dan Bayi Lalu Bunuh Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.